Bupati Terpilih Kabupaten Sabu Raijua NTT Masih Berstatus Warga Negara Amerika Serikat

- 3 Februari 2021, 14:16 WIB
Ilustrasi Bupati NTT terpilih yang diketahui berkewarganegaraan Amerika
Ilustrasi Bupati NTT terpilih yang diketahui berkewarganegaraan Amerika /Arahkata/

PORTAL JOGJA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) menyatakan telah menerima konfirmasi dari Kedutaan Besar Amerika Serikat bahwa bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua Orient P Riwu Kore masih berstatus warga Amerika Serikat (AS).

Pada pemilihan umum (Pemilu) 2020 lalu, Orient P. Riwu Kore terpilih menjadi Bupati Sabu Raijua, NTT. Orient P. Riwu Kore mencalonkan diri bersama dengan Thobias Uly.

Keduanya diusung oleh PDIP dan Partai Demokrat. Mereka berhasil meraih 48,3 persen suara sah berdasarkan hasil rekap akhir KPU Sabu Raijua.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Episode 150: Gawat, Elsa Berhasil Ambil Bukti Kuat Pembunuhan Roy dari Reyna!

Baca Juga: Arab Saudi Tutup Akses Masuk Warga dari 20 Negara Termasuk Indonesia

Hasil dari suara ini, padangan Orient-Thobias akhirnya mengalahkan pasangan petahana Nikodemus NRihiHeke-YohanisYly Kale dan pasangan Takem Irianto Radja Pono-Herman Hegi Radja.

Namun ketika Bawaslu melakukan penelusuran hingga Kedutaan Besar (Kedubes) AS di Jakarta diperoleh fakta bahwa Orient P. Riwu Kore,masih merupakan warga negara asing (WNA), yaitu AS.

"Pihak Kedubes AS di Jakarta sudah memberikan konfirmasi dan mengiyakan bahwa yang bersangkutan masih berkewarganegaraan AS," kata Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yugi Tagi Huma dikutip Portal Jogja dari Antara.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Keluarkan Kebijakan ‘Jateng di Rumah Saja’ Mulai Akhir Pekan ini

Yugi juga menyebut, Bawaslu sudah mengirimkan surat ke Imigrasi di Kupang dan kantor Imigrasi pusat untuk mencari tahu soal dugaan bupati terpilih Sabu Raijua masih berkewarganegaraan AS.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x