BKN Sebut Pemerintah Siap Rekrut Satu Juta Guru PPPK. Masih Ada Kemungkinan Buka Formasi Guru CPNS

- 6 Januari 2021, 11:56 WIB
Ilustrasi guru.
Ilustrasi guru. /Siti Baruni/- Foto : Portal Jogja/Siti Baruni

PORTAL JOGJA - Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, untuk mendorong produktivitas birokrasi dalam pelayanan publik, pemerintah berencana melakukan rekrutmen satu juta guru PPPK tahun 2021.

Dilansir dari Antara, Paryono menyebut bahwa  para guru honorer, termasuk guru tenaga honorer kategori 2 (eks-honorer K-2), sangat terbuka untuk mendaftar dan mengikuti ujian seleksi menjadi guru PPPK.

“Pemerintah berencana melakukan rekrutmen satu juta guru PPPK tahun 2021untuk memenuhi kekurangan guru yang terjadi di banyak daerah,” ungkap Paryono seperti ditulis Antara.

Baca Juga: Aktivitas Gunung Merapi Meningkat, 508 Warga Dukun Magelang Mengungsi dan Masih Akan Bertambah

Baca Juga: Gunung Merapi Masuki Fase Erupsi, Keluarkan Lava Pijar dengan Jarak Luncur 500 Meter

Namun, BKN juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk terus menjaring masukan dari berbagai pihak, sebagai dasar dalam mengambil kebijakan, agar para guru dapat memperjelas statusnya dan meningkatkan kesejahteraan.

Paryono juga menyebutkan, hingga saat ini pemerintah tidak menutup kemungkinan tetap membuka formasi guru Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara terbatas untuk menjamin keberlangsungan pendidikan.

Paryono juga menyebutkan, sesuai Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2020 terdapat 147 jabatan fungsional yang dapat diisi oleh PPPK, termasuk di dalamnya Jabatan Fungsional Guru.

Baca Juga: Presiden Jokowi akan Menjadi yang Pertama Lakukan Vaksinasi Covid-19, Kapan Pelaksanaannya?

Baca Juga: Cara Pencairan Uang BST Rp300 Ribu, Dokumen Apa Saja yang Wajib Dibawa Saat Pencairan

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x