Cara Pencairan Uang BST Rp300 Ribu, Dokumen Apa Saja yang Wajib Dibawa Saat Pencairan

- 6 Januari 2021, 05:51 WIB
Program Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 Ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos) bulan Januari 2021 ini mulai disalurkan ke penerima manfaat.
Program Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 Ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos) bulan Januari 2021 ini mulai disalurkan ke penerima manfaat. /Foto: tangkap layar IG @kemensosri /

PORTAL JOGJA - Kementerian Sosial (Kemensos) pada bulan Januari 2021 sudah mulai menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu.

Kemensos sendiri telah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia dalam penyalurannya, agar tepat sasaran dan bisa langsung diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi mengatakan pihaknya membuka pelayanan di luar Kantor Pos seperti di kantor desa, kelurahan, sekolah, dan lokasi lain yang dekat dengan masyarakat.

Baca Juga: Gunung Merapi Masuki Fase Erupsi, Keluarkan Lava Pijar dengan Jarak Luncur 500 Meter

Baca Juga: Melaney Ricardo Dukung Gisel Dengan Doa : Aku Tahu Pasti Tidak Mudah

“Semuanya dalam rangka mematuhi protokol kesehatan sehingga mengurangi antrean dan kerumunan,” kata Faizal.

Selain itu, bansos BST Rp300 ribu ini dinilai sangat membantu masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda saat ini.

Perlu diketahui, program BST ini merupakan salah satu program pemerintah yang hanya disalurkan hingga April 2021.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Pernikahan Jane Shalimar, KUA Beberkan Fakta Pernikahan Jane dan Arsya Wijaya

Baca Juga: Aktivitas Merapi Meningkat Warga Lereng Merapi kembali ke Pengungsian di Desa Banyurojo

Halaman:

Editor: Chandra Adi N

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x