PORTAL JOGJA - Program intensif kartu Pra Kerja yang digulirkan pemerintah terus berjalan.
Diperuntukkan bagi pekerja yang terkena PHK, ada kabar baik lantaran insentif bagi penerima program Kartu Pra Kerja yang sempat tertunda pada tahun 2020 maka awal tahun 2021 nanti dipastikan dana insentif itu dapat dicairkan.
Baca Juga: Kata-kata Ini yang Membuat Rohimah Alli Mantap Ajukan Gugatan Cerai pada Kiwil
Baca Juga: Bakal Nikah dengan Vicky Prasetyo, Ternyata Kalina Ocktaranny Siap Dimadu. Ini Komenter Netizen
Sebagaimana diketahui, pemberian Kartu Prakerja ini diprioritaskan kepada calon penerima yang terdampak pandemi Covid-19 dan belum menerima bantuan sosial selama masa pandemi ini. Manajemen Pra Kerja juga sudah mengumumkan soal insentif yang tertunda karena pergantian anggaran tahun 2020 ke tahun 2021.
"Sobat Prakerja, saat ini sebagian besar insentif bulan Desember 2020 telah tersalurkan. Bagi Sobat yang belum menerima insentif, jangan khawatir. Insentif akan dicairkan kembali mulai tanggal 5 Januari 2021," tulis manajemen Prakerja di akun FB resmi Pra Kerja sebagaimana sudah diberitakan Portal Sulut dalam artikel 'Kabar Terbaru Kartu Prakerja: Prakerja 2021 Segera Dibuka, Tanggal 5 Januari Insentif Cair' pada 25 Desember 2020.
Baca Juga: Siapkan Ijazah S1 atau D4, Ini Cara Cepat Verval jazah untuk Syarat Daftar PPPK
Baca Juga: Geger Dunia Covid-19! Ada Nakes Mesum dengan Pasien Covid-19 di Wisma Atlet Jakarta
Sekadar diketahui, yang lolos program Kartu Pra Kerja akan mendapatkan total bantuan senilai Rp3,55 juta dengan rincian Rp1 juta untuk saldo pelatihan yang tidak bisa dicairkan, Rp600 ribu per bulan selama 4 kali yang bisa dicairkan, dan Rp150 ribu dari survei.
Sebelumnya, sukses bergulir pada tahun 2020 meski masih ada sejumlah kekurangan, Pemerintah tetap akan menggulirkan terus program bantuan bagi para pekerja. Di tahun 2021 nanti, program Kartu Pra Kerja akan berjalan lagi.