PORTAL JOGJA - Istri pertama pekawak Kiwil, Rohimah Alli sudah bertekat bulat mengajukan gugatan cerai. Padahal Rohimah Alli dengan Kiwil sudah menjalani bahtera rumah tangga selama 17 tahun.
Rohimah Alli sebagai istri pertama Kiwil tetap mengajukan gugatan cerai di Pengadilan AgamanJakarta Selatan. Gugatan tersebut telah resmi terdaftar.
Namun Kiwil belum datang, karena masih bulan madu di Gili Trawangan, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kiwil dengan Eva Belisima pada awal November 2020 lalu telah melakukan nikah siri di Kalimantan.
Baca Juga: Lowongan Kerja Desember, PT Perkebunan Nusantara IX Butuhkan IT Programmer, IT Networking
Baca Juga: Elly Sugigi Menikah ke-5 Kalinya, Siapa Saja Barisan Para Mantan Elly ?
Alasan apa yang menjadikan Rohimah Alli tetap mengajukan gugatan cerai?
Rohimah Alli mengajukan gugatan cerai yang dilayangkan pada Selasa, 15 Desember 2020 ke Pengadilan Agama, Jakarta Selatan.
"Agendanya, kalian tahu kok, udah pada tahu kan? Yang jelas sih, pengen memberanikan diri saja untuk kedepannya yang lebih baik," kata Rohimah Alli seperti dikutip dari kanal YouTube Popular Seleb.
Rohimah mengungkapkan perasaannya selama 17 tahun menjalani rumah tangga bersama Kiwil/ Ia merasa hidup di lingkaran poligami.
Baca Juga: Cerita Rohimah Alli Soal Gugatan Cerai dengan Kiwil, Anak yang Minta Pisah, Ancam Mau Macam-macam