Kata-kata Ini yang Membuat Rohimah Alli Mantap Ajukan Gugatan Cerai pada Kiwil

- 21 Desember 2020, 05:54 WIB
Potret Kiwil, Rohimah Alli dan Istri keduanya Eva Belisma
Potret Kiwil, Rohimah Alli dan Istri keduanya Eva Belisma /Kolase/ Instagram

PORTAL JOGJA - Istri pertama pekawak Kiwil, Rohimah Alli sudah bertekat bulat mengajukan gugatan cerai. Padahal Rohimah Alli dengan Kiwil sudah menjalani bahtera rumah tangga selama 17 tahun.

Rohimah Alli sebagai istri pertama Kiwil tetap mengajukan gugatan cerai di Pengadilan AgamanJakarta Selatan. Gugatan tersebut telah resmi terdaftar.

Namun Kiwil belum datang, karena masih bulan madu di Gili Trawangan, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kiwil dengan Eva Belisima pada awal November 2020 lalu telah melakukan nikah siri di Kalimantan.

Baca Juga: Lowongan Kerja Desember, PT Perkebunan Nusantara IX Butuhkan IT Programmer, IT Networking

Baca Juga: Elly Sugigi Menikah ke-5 Kalinya, Siapa Saja Barisan Para Mantan Elly ?

Alasan apa yang menjadikan Rohimah Alli tetap mengajukan gugatan cerai?

Rohimah Alli mengajukan gugatan cerai yang dilayangkan pada Selasa, 15 Desember 2020 ke Pengadilan Agama, Jakarta Selatan.

"Agendanya, kalian tahu kok, udah pada tahu kan? Yang jelas sih, pengen memberanikan diri saja untuk kedepannya yang lebih baik," kata Rohimah Alli seperti dikutip dari kanal YouTube Popular Seleb.

Rohimah mengungkapkan perasaannya selama 17 tahun menjalani rumah tangga bersama Kiwil/ Ia merasa hidup di lingkaran poligami.

Baca Juga: Cerita Rohimah Alli Soal Gugatan Cerai dengan Kiwil, Anak yang Minta Pisah, Ancam Mau Macam-macam

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: Portal Jogja (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x