PORTAL JOGJA - Masa pandemi covid-19 belum berakhir di akhir tahun 2020 ini. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memberikan Bantuan Lansung Tunai (BLT) pada pegawai swasta di masa pandemi Covid-19.
Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan ini dikhususkan untuk para pekerja yang mempunyai penghasilan di bawah lima juta.
BLT BPJS Ketenagakerjaan saat ini telah memasuki tahap 2, setelah terdapat 5 termin atau 5 batch pencairan dana.
Baca Juga: Tayang Malam Ini : Berikut Link Live Streaming Ikatan Cinta, Andin Nangis Gara-gara Hal ini
Baca Juga: Fahri Hamzah Ingatkan Jokowi untuk Berhati-Hati Banyak Orang Disekitar Berlomba Merebut Jabatan
Program BLT ini disalurkan melalui BPJS Ketenagaankerjaan hingga saat ini, Kemnaker telah mengucurkan hingga termin 2. Ada kabar tentang termin 3 blt BPJS Ketenagakerjaan juga akan dilakukan.
Sebagaimana diberitakan Fixindonesia.pikiran-rakyat.com dalam artikel "Kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahap 1 Cair ke Karyawan? Cek Faktanya di Sini".
Kemnaker memastikan masih terus melakukan proses penyaluran bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah (BSU) bagi para pekerja/buruh pada termin kedua.
Baca Juga: Dikabarkan Tewas setelah Disuntik Vaksin Covid-19, Relawan di Amerika Ternyata Tersambar Petir
Baca Juga: Dipanggil Shin Tae-Young, Winger PSS Sleman Bertekad Persembahkan Emas bagi Indonesia di SEA Games