Fix!, Ini Maklumat Kapolri Larang Pesta Perayaan Tahun Baru

- 24 Desember 2020, 06:54 WIB
Maklumat Kapolri, Idham Azis tentang Kepatuhan Protokol Kesehatan Libur Natal dan Tahun Baru
Maklumat Kapolri, Idham Azis tentang Kepatuhan Protokol Kesehatan Libur Natal dan Tahun Baru /Humas Polri

PORTAL JOGJA - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Idham Azis resmi melarang adanya kegiatan masyarakat yang merayakan malam pergantian tahun.

Larangan ini diwujudkan dalam Maklumat Kepatuhan Prokes saat Libur Natal dan Tahun Baru yang dikeluarkan Rabu, 23 Desember 2020.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan bahwa penerbitan Maklumat Kapolri bernomor Mak/ 4 /XII/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021, tanggal 23 Desember 2020 tersebut bertujuan untuk memutus dan mencegah rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 saat libur panjang akhir tahun.

Baca Juga: AC Milan vs Lazio : Gol Theo Hernandez di Masa Injury Time Kokohkan Milan di Puncak Klasemen

Baca Juga: Keinginan Nita Thalia Terkabul, Resmi Cerai : Alhamdulillah Wa Syukurillah

"Ya benar (Maklumat Kapolri). Tujuannya agar mencegah terjadinya penyebaran virus corona," tutur Argo, dalam siaran pers yang diterima Portal Jogja.

Dalam Maklumat Kapolri tersebut, kepatuhan protokol kesehatan itu lantaran dengan mempertimbangkan penanganan penyebaran Covid-19 secara nasional yang belum sepenuhnya terkendali dan masih berpotensi berkembang luas dalam masyarakat.

Maklumat itu juga bertujuan untuk memberikan perlindungan dan menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat selama pelaksanaan libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru Tahun 2021.

Baca Juga: Mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti Pernah Block Akun Sandiaga Uno di Twitter, Kenapa?

Sebab itu, Kapolri mengeluarkan Maklumat untuk tidak menyelenggarakan pertemuan/kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum berupa:

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x