Mulai Jenuh Sebagian pengungsi Gunung Merapi di Kabupaten Magelang Kembali ke Rumah

- 10 Desember 2020, 20:10 WIB
Suasana Tempat Pengungsi Merapi di kabupaten Magelang
Suasana Tempat Pengungsi Merapi di kabupaten Magelang /twitter.com/@BNPB_Indonesia

PORTAL JOGJA – Status gunung Merapi yang terleteak di perbatasan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta saat ini masih Siaga (Level III). Aktivitas gunung Merapi pun dalam beberapa hari terakhir masih tinggi.

Meski begitu, sebagian warga dari kawasan Gunung Merapi yang mengungsi di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, dalam beberapa pekan terakhir mulai kembali ke rumah masing-masing.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Magelang, Edy Susanto seperti dilansir dari Antara pada Kamis 10 Desember 2020 mengatakan, para pengungsi mengalami kejenuhan sehingga mereka pulang ke rumah.

"Ternyata prediksi tersebut benar-benar terjadi dan sejak 26 November 2020, pengungsi dari Desa Ngargomulyo Kecamatan Dukun memutuskan kembali ke rumah," kata Edi.
Baca Juga: Status Gunung Merapi Masih Siaga, Sultan Berharap Warga Bersabar Tinggal di Pengungsian  

Baca Juga: Warga Kelompok Rentan di Pengungsian Gunung Merapi Gunakan Hak Pilih di TPS Khusus

Kemudian pada 30 November 2020, seluruh pengungsi dari Desa Ngargomulyo kembali ke rumah, kecuali kelompok rentan yang terdiri dari ibu hamil, ibu menyusui, lansia, anak-anak, dan disabilitas.

Pada 1 Desember 2020, menurut Edi sebagian pengungsi dari Dusun Babadan II Desa Paten juga pulang dan tersisa 127 orang, pengungsi dari Desa Keningar pulang 26 orang. Total pengungsi yang sebelumnya sekitar 800 orang, kini tinggal 602 pengungsi.

Berdasarkan informasi dari Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta menyebutkan bahwa aktivitas Gunung Merapi sampai dengan saat ini masih tinggi.

BPPTKG masih mempertahankan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga. Potensi bahaya akibat erupsi Merapi diperkirakan maksimal dalam radius lima kilometer dari puncak.
Baca Juga: Gunung Merapi mengalami 46 kali gempa guguran, Tanggap Darurat Merapi di Sleman Diperpanjang

Baca Juga: Sahrul Gunawan Unggul di Kabupaten Bandung, Berikut Artis yang Pernah Menang di Pilkada Jawa Barat
Untuk penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan.

BPPTKG meminta pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III, termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi.***

Editor: Chandra Adi N

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x