Gunung Merapi mengalami 46 kali gempa guguran, Tanggap Darurat Merapi di Sleman Diperpanjang

- 2 Desember 2020, 06:25 WIB
Gunung Merapi,  Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
Gunung Merapi, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta /Chandra Adi N/(portaljogja.com/Chandra Adi N).

PORTAL JOGJA - Gunung Merapi mengalami 46 kali gempa guguran selama periode pengamatan Senin 30 November 2020 mulai pukul 00.00-24.00 WIB. Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) juga melaporkan suara guguran satu kali dari Pos Pemantauan Gunung Merapi (PGM) Babadan dengan intensitas sedang.

Kepala BPPTKG Hanik Humaida melalui keterangan resminya di Yogyakarta, Selasa,1 Desember 2020 menyebutkan, selain gempa guguran, juga tercatat 307 kali gempa hybrid atau fase banyak, 50 kali gempa hembusan, satu kali gempa tektonik, dan 31 kali gempa vulkanik dangkal.

Berdasarkan pengamatan visual, tampak asap berwarna putih keluar dari Gunung Merapi dengan intensitas sedang hingga tebal dengan ketinggian 20 meter di atas puncak.

Baca Juga: Aktivitas Vulkanik Gunung Merapi Meningkat, Konsentrasi Gas Alami Peningkatan

Laju deformasi Gunung Merapi diukur menggunakan electronic distance measurement (EDM) Babadan rata-rata 11 cm per hari (dalam tiga hari).

BPPTKG telah menaikkan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga. Untuk penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam kawasan rawan bencana (KRB) III direkomendasikan untuk dihentikan.

kegiatan wisata di Kawasan Rawan Bencan III, termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi diminta untuk dihentikan sementara.

Baca Juga: Di Puncak Gunung Merapi Ditemukan Banyak Longsoran Baru yang Mengarah ke Kali Senowo dan Kali Putih

Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten, Jawa Tengah juga diminta mempersiapkan segala sesuatu yang terkait dengan upaya mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi yang bisa terjadi setiap saat.

Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta saat ini telah memperpanjang status tanggap darurat bencana erupsi Gunung Merapi maupun darurat bencana nonalam COVID-19 dari 1 Desember hingga 31 Desember 2020.

Dikutip dari Antara Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Harda Kiswaya di Sleman, Selasa 1 Desember 2020 mengayakan, "Dalam penanganan darurat bencana tersebut Pemkab Sleman mengalokasikan anggaran melalui dana tak terduga. Sampai saat ini dana tak terduga masih mencukupi untuk penanganan darurat COVID-19 maupun Merapi"

Baca Juga: Suara Gemuruh Terdengar Keras, Netizen Mengira Berasal dari Gunung Merapi, Ini Kata BMKG

Baca Juga: Dalam Sebulan 7 Kepala Daerah Terkonfirmasi Positif Covid-19, Seorang Diantaranya Meninggal Dunia

Menurut Harda penetapan status tanggap darurat bencana ini, membuat Pemkab bisa mengakses dana tidak terduga untuk penanganan.

"Dana masih banyak dan cukup hingga akhir tahun. Saat ini total dana tidak terduga yang dimiliki Pemkab Sleman mencapai Rp32 miliar, itu bisa digunakan untuk penanganan barak pengungsian Merapi," katanya.

Harda menambahkan, saat ini pihaknya masih fokus untuk mempersiapkan barak-barak pengungsian di Kapanewon (kecamatan) Cangkringan, sebab Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) baru memberikan rekomendasi bahaya di daerah Cangkringan.

Namum sebagai langkah antisipasi jika ancaman bahaya erupsi mengarah ke sisi barat gunung Merapi, pihaknya juga mempersiapan barak pengungsian di daerah barat yaitu di Kapanewon Turi dan Pakem.***

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x