Bupati Terpilih Kabupaten Sabu Raijua NTT Masih Berstatus Warga Negara Amerika Serikat

3 Februari 2021, 14:16 WIB
Ilustrasi Bupati NTT terpilih yang diketahui berkewarganegaraan Amerika /Arahkata/

PORTAL JOGJA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) menyatakan telah menerima konfirmasi dari Kedutaan Besar Amerika Serikat bahwa bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua Orient P Riwu Kore masih berstatus warga Amerika Serikat (AS).

Pada pemilihan umum (Pemilu) 2020 lalu, Orient P. Riwu Kore terpilih menjadi Bupati Sabu Raijua, NTT. Orient P. Riwu Kore mencalonkan diri bersama dengan Thobias Uly.

Keduanya diusung oleh PDIP dan Partai Demokrat. Mereka berhasil meraih 48,3 persen suara sah berdasarkan hasil rekap akhir KPU Sabu Raijua.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Episode 150: Gawat, Elsa Berhasil Ambil Bukti Kuat Pembunuhan Roy dari Reyna!

Baca Juga: Arab Saudi Tutup Akses Masuk Warga dari 20 Negara Termasuk Indonesia

Hasil dari suara ini, padangan Orient-Thobias akhirnya mengalahkan pasangan petahana Nikodemus NRihiHeke-YohanisYly Kale dan pasangan Takem Irianto Radja Pono-Herman Hegi Radja.

Namun ketika Bawaslu melakukan penelusuran hingga Kedutaan Besar (Kedubes) AS di Jakarta diperoleh fakta bahwa Orient P. Riwu Kore,masih merupakan warga negara asing (WNA), yaitu AS.

"Pihak Kedubes AS di Jakarta sudah memberikan konfirmasi dan mengiyakan bahwa yang bersangkutan masih berkewarganegaraan AS," kata Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yugi Tagi Huma dikutip Portal Jogja dari Antara.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Keluarkan Kebijakan ‘Jateng di Rumah Saja’ Mulai Akhir Pekan ini

Yugi juga menyebut, Bawaslu sudah mengirimkan surat ke Imigrasi di Kupang dan kantor Imigrasi pusat untuk mencari tahu soal dugaan bupati terpilih Sabu Raijua masih berkewarganegaraan AS.

Surat pemberitahuan juga sudah Bawaslu Sabu Raijua sampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat untuk kemudian menanggapi masalah ini.

Yugi mengatakan bahwa saat pilkada pihaknya sudah mengingatkan KPU Sabu Raijua untuk menyelidiki isu bahwa Orient bukan berkewarganegaraan Indonesia.

Baca Juga: Ikatan Cinta Kena Denda Rp20 Juta, Papa Surya: Ini yang Rutin Kita Lakukan

"Kami juga sudah sampaikan peringatan sebelum penetapan. Kami minta mereka agar jangan terburu-buru menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih, tetapi akhirnya ditetapkan juga," kata dia.

Bahkan KPU Sabu Raijua bekerja sama dengan Dinas Kependudukan Kota Kupang untuk memastikan bahwa Orient adalah warga negara Indonesia.

Lebih lanjut kata dia Bawaslu sendiri memang sudah menyelidiki dugaan kewarganegaraan Orient itu sejak awal Januari. Pihaknya juga sudah mengirimkan surat ke Kedubes AS di Jakarta sejak awal Januari.

Baca Juga: Peserta Kejar Paket A, B, C Dapat Bantuan Pendidikan Rp1 Juta Seperti Siswa SD, MI, SMP, MTs, SMA, SMK, MA

"Pihak Kedubes AS di Jakarta sudah memberikan konfirmasi dan mengiyakan bahwa yang bersangkutan masih berkewarganegaraan AS," kata Yugi Tagi Huma.

Yugi juga menilai bahwa apa yang dilakukan oleh Orient adalah pembohongan publik dan mencederai sistem perpolitikan di Indonesia.

Untuk selanjutnya Yugi mengatakan menyerahkan seluruh kasus ini ke KPU dan pemerintah untuk penanganan lebih lanjut.***

 

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler