Contoh Khotbah Pendek tentang Jangan Menunda Upah Pegawai Menurut Islam

- 10 Agustus 2023, 06:59 WIB
Ilustrasi - Khotbah
Ilustrasi - Khotbah /Instagram @restu_wibisono/

PORTAL JOGJA - Berikut ini adalah contoh Khotbah yang bisa dijadikan sebagai referensi untuk mengisi ceramah agama dalam Islam.

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Sahabat-sahabatku yang saya muliakan, hari ini kita akan membahas salah satu topik yang sangat penting dalam kehidupan kita, khususnya dalam dunia pekerjaan dan bisnis, yaitu tentang kewajiban membayar upah pegawai tepat waktu.

Baca Juga: Gelar Budaya Yogyakarta Kapanewon Gamping Dibuka Bupati

Dalam Islam, membayar upah pegawai adalah kewajiban yang harus dilakukan dengan segera. Hal ini bukan hanya soal keadilan, namun juga tentang keimanan dan ketakwaan kita sebagai seorang Muslim.

Rasulullah SAW bersabda:

"Berikanlah upah pekerja kepadanya sebelum keringatnya mengering." (Hadits Riwayat Ibnu Majah)

Dari hadits ini, kita dapat memahami betapa pentingnya membayar upah pekerja dengan cepat dan tanpa penundaan. Keringat yang mereka curahkan dalam bekerja untuk kita adalah bukti dari jerih payah dan dedikasi mereka. Oleh karena itu, sebagai pemberi kerja, kita memiliki tanggung jawab moral dan agama untuk menghargai jerih payah tersebut dengan memberikan hak mereka tepat waktu.

Dalam Al-Qur'an, Allah berfirman:

"Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah akad-akad (perjanjian) itu." (Q.S. Al-Maa'idah: 1)

Halaman:

Editor: Chandra Adi N


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x