Upah yang dijanjikan kepada pekerja adalah bentuk akad atau perjanjian. Oleh karena itu, menepati janji dengan membayar upah tepat waktu adalah wujud dari ketaatan kita kepada perintah Allah.
Baca Juga: Bea Cukai DIY Sita 1333 Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Sleman
Sahabat-sahabatku, marilah kita selalu menjaga kepercayaan dan hak-hak pegawai kita. Dengan membayar upah mereka tepat waktu, kita tidak hanya mendapatkan keberkahan dalam bisnis dan pekerjaan kita, tetapi juga dalam kehidupan kita sebagai seorang Muslim yang taat.
Semoga kita selalu diberikan kemudahan dan petunjuk oleh Allah SWT dalam setiap langkah kita. Aamiin.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Demikian contoh ceramah agama tentang pentingnya tidak menunda upah pegawai menurut ajaran Islam.***