PORTAL JOGJA - Pasca invasi Rusia ke Ukraina sejak 24 Februari 2022 situasi hubungan diplomatik masyarakat internasional memanas.
Salah satunya Amerika Serikat (AS) mengusir warga Rusia yang bekerja di PBB.
Akibat pengusiran ini membuat Rusia bereaksi karena dianggap menyalahi ketentuan yang ada.
Sebanyak 12 anggota misi diplomatik Rusia untuk PBB telah diperintahkan untuk meninggalkan Amerika Serikat pada 7 Maret mendatang.
Pengusiran itu diungkapkan oleh Duta Besar (Dubes) Rusia untuk PBB, Vassily Nebenzia beserta stafnya.
Baca Juga: PM Australia Temui Warga Ukraina Sebelum Terkonfirmasi Positif Covid-19
"Ini berita buruk," kata Nebenzia, menolak untuk merinci apakah dia termasuk di antara mereka yang disuruh pergi.
Nebenzia mengatakan pengusiran tersebut merupakan langkah permusuhan yang diambil oleh AS sekaligus "pelanggaran berat lainnya" terhadap Perjanjian Markas Besar PBB-AS dan Konvensi Wina.
Selain itu,Amerika Serikat juga mengusir seorang warga negara Rusia yang bekerja di Sekretariat PBB, demikian disampaikan seorang juru bicara PBB, pada Selasa 1 Maret 2022.
"Dapat saya konfirmasi bahwa Perutusan Tetap AS untuk PBB memberi tahu Sekretariat pada 28 Februari tentang keputusannya untuk mengambil tindakan berdasarkan Bab 13b Perjanjian Markas Besar PBB-AS menyangkut seorang anggota staf di Sekretariat," kata Stephane Dujarric, juru bicara Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres.