China Tegaskan Sidang Genosida Uighur di Inggris Ilegal, Ini Alasannya

- 4 Juni 2021, 05:26 WIB
Ilustrasi Palu Sidang.
Ilustrasi Palu Sidang. /Pixabay/qimono./

PORTAL JOGJA - China menganggap persidangan atas tuduhan genosida terhadap etnis minoritas muslim Uighur di Daerah Otonomi Xinjiang yang digelar di London, Inggris adalah ilegal.

"Apa yang disebut dengan pengadilan Uighur di Inggris tidak sah dan tidak kredibel. Ini sandiwara lain yang dipertontonkan oleh beberapa orang saja," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Wang Wenbin, di Beijing, Kamis 3 Juni 2021.

Pernyataan tersebut untuk menjawab pertanyaan tentang pengadilan Uighur yang akan digelar di London pada Jumat (4/6).

Menurut Wang, pengadilan Uighur merupakan organisasi yang berkedudukan di Inggris yang mengklaim sedang menyelidiki tuduhan genosida dan kejahatan kemanusiaan terhadap etnis minoritas di Xinjiang, wilayah barat laut China.

Baca Juga: Flu Burung H10N3 Pertama Pada Manusia Terdeteksi di China, WHO: Ancaman Pandemi Influenza Terus Berlanjut

Baca Juga: Kemenkop UKM Buka Suara Soal BLT UMKM Tahap 3, Tahap 2 Belum Selesai Pencairannya

Ia menganggap organisasi tersebut didirikan oleh Kongres Uighur Dunia yang oleh Beijing diklasifikasi sebagai organisasi separatisme di China.

Wang mengatakan bahwa para pejabat dari Xinjiang telah menolak legitimasi pengadilan tersebut.

"Pengadilan semu tidak terkait dengan hukum. Penggunaan kata 'pengadilan' tidak tepat dan bisa memanipulasi opini publik serta mendistorsi hukum," ujarnya dalam pengarahan pers rutin tersebut.

Negara-negara Barat menuduh China melakukan serangkaian pelanggaran hak asasi manusia terhadap etnis Uighur, mulai dari penahanan di kamp konsentrasi, genosida, hingga kerja paksa.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x