Cerita Gubernur Papua Lukas Enembe Masuk Papua Nugini Secara Ilegal dan Dideporstasi

- 2 April 2021, 13:22 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe
Gubernur Papua Lukas Enembe /Antara (Evarukdijati)

PORTAL JOGJA - Papua Nugini telah mendeportasi Gubernur Papua Lukas Enembe beserta dua orang pendamping yang masuk ke wilayah PNG secara ilegal (tanpa dokumen).

Kasus masuknya Gubernur Enembe ke Vanimo saat ini masih didalami Imigrasi Jayapura terkait masuknya mereka hingga ketahuan petugas. Namun berdasarkan informasi Lukas Enembe masuk PNG melalui "jalan tikus" atau jalur tradisional, bukan jalur resmi perbatasan.

Baca Juga: Pamela Bowie Tak Mau Paksakan Diri Meski Mantan Segera Akhiri Masa Lajang

Baca Juga: 6 Cara Memperbaiki Rambut Rusak Agar Kembali Bersih dan Berkilau

Kasus itu dibenarkan oleh Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Papua Novianto Sulastono sebagaimana diberitakan ANTARA hari ini Jumat 2 April 2021. Kasus masuknya Gubernur Enembe ke Vanimo saat ini masih didalami Kantor Imigrasi Jayapura.

"Memang benar Gubernur Enembe beserta dua orang pendamping-nya dideportasi, sehingga Konsulat RI di Vanimo mengeluarkan surat pengganti laksana paspor (SPLP)," kata Sulastono.

Tiga SPLP yang dikeluarkan Konsulat RI di Vanimo, Jumat (2/4/2021) masing-masing atas nama Lukas Enembe, Hendrik Abidondifu dan Ely Wenda, kata Sulastono yang didampingi Pjs Kanim Imigrasi Jayapura Agus Makabori di Skouw.

Baca Juga: NAIK! Harga Emas UBS dan Antam Hari Ini Jumat 2021 di Pegadaian, Tren Positif

Baca Juga: Harga Emas Dunia Naik dan Mengkilau Lagi 12,8 Dolar Akibat Imbal Hasil Obligasi AS

"Kasusnya masih didalami Imigrasi Jayapura," ucap Sulastono seraya menambahkan Imigrasi Jayapura saat ini sudah menahan SPLP Gubernur Lukas Enembe bersama dua pendampingnya.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x