Turki Menangkap Perempuan ISIS Berkewarganegaraan Ganda, Australia dan Selandia Baru

- 17 Februari 2021, 08:43 WIB
Bendera Turki.
Bendera Turki. /Pixabay/Sevgi001461 /

PORTAL JOGJA - Seorang perempuan berkewarganegaraan Selandia Baru dan 2 anaknya ditangkap pihak berwajib Turki.

Ketiga orang ini ditangkap ketika mencoba memasuki Turki dari perbatasan Suriah, Senin, 15 Februari 2021. Ternyata ia adalah pemegang paspor Australia.

Perempuan tersebut berada dalam blue notice, atau daftar biru yang dikeluarkan oleh Interpol.

“Tiga warga Selandia Baru yang mencoba memasuki negara kami secara ilegal dari Suriah ditangkap oleh penjaga perbatasan kami di distrik Reyhanlı Hatay. Seorang wanita berusia 26 tahun bernama S.A. Ia diidentifikasi sebagai teroris ISIS yang dicari dengan 'pemberitahuan biru', ”tulis Kementerian Pertahanan Nasional Turki di Twitter.

Baca Juga: Kraton Jogja Buka Kesempatan Bagi Warga Bergabung Sebagai Abdi Dalem, Ini Syaratnya

Turki adalah salah satu negara pertama yang mendeklarasikan ISIS sebagai kelompok teroris pada 2013. Sebelumnya, Turki telah diserang oleh kelompok teroris beberapa kali.

Sedikitnya 10 bom bunuh diri, tujuh serangan bom dan empat serangan bersenjata, telah menewaskan 315 orang dan melukai ratusan lainnya di Turki.

Menanggapi hal ini, Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern menyatakan bahwa perempuan tersebut adalah pemilik dual citizenship, alias kewarganegawaan ganda, yaitu Selandia Baru dan Australia.

“Perempuan ini telah diketahui keberadaannya oleh otoritas Australia dan Selandia Baru selama beberapa waktu. Kami menyadari bahwa ia memegang kewarganegaraan ganda. Ia meninggalkan Selandia Baru pada usia 6 tahun, kemudian tinggal di Australia dan menjadi warga negara Australia. Ia kemudian bepergian ke Suriah menggunakan pasport Australia,” ucap Jacinda Ardern pada konferensi pers, Selasa, 16 Februari 2021.

Halaman:

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x