WNI Istri Pemimpin Teroris Maute Dibebaskan Pengadilan Filipina

18 Juli 2020, 07:15 WIB
ILUSTRASI terorisme.* /MUHAMMAD ADIMAJA/ANTARA/

PORTAL JOGJA - Pengadilan Filipina membebaskan Minhati Madrais, perempuan asal Indonesia. Minati adalah istri pemimpin kelompok pemberontak Maute, Omarkhayam Romato Maute.

Minhati dditahan sejak akhir 2017 lalu. Ia berasal Bekasi, Jawa Barat.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, mengatakan Minhati dibebaskan lantaran kurang alat bukti yang menunjukkan ia terlibat aksi terorisme yang dilakukan suaminya.

Baca Juga: DPR RI Apresiasi Inovasi Peneliti UGM untuk Penanganan Covid-19

"Pada 26 Juni lalu hakim pengadilan Filipina memutuskan membebaskan MM karena kurangnya alat bukti terkait tuduhan terhadap yang bersangkutan," kata Judha seperti yang dikutip dari cnnindonesia.com.

Minhati ditangkap otoritas Filipina pada November 2017 di rumahnya yang terletak di kawasan Tubod, Iligan City. Saat penangkapan, mulanya kepolisian tak mengenali Minhati. Setelah diperiksa, ternyata namanya masuk ke dalam daftar buronan Filipina.

Penangkapan Minhati terjadi tak lama setelah serangan ISIS di Marawi berlangsung. Serangan itu dilakukan oleh kelompok Maute dan Abu Sayyaf.

Baca Juga: Prambanan Jazz Online Digelar Besok, 18 Juli 2020

Minhati didakwa soal kepemilikan bahan peledak. Saat penangkapan, aparat Filipina menyita empat tutup peledak, dua tali peledak, dan alat penunjuk waktu pada peledak, yang sewaktu-waktu bisa digunakan. Petugas juga menemukan bahan kimia yang diduga dipakai untuk membuat bahan peledak.

Omarkhayam, suami Minhati tewas bersama pemimpin Abu Sayyaf sekaligus pemimpin ISIS di Asia Tenggara, Isnilon Hapilon, pada 16 Oktober 2017 setelah militer FIlipina menggencarkan serangan di Marawi.

Minhati memiliki enam anak hasil dari pernikahannya dengan sang suami. Pada 2017, Kemlu RI menyatakan tengah berupaya memulangkan anak-anak Minhati ke Indonesia.

Baca Juga: Resesi Singapura, Indonesia Terus Pantau agar Tak Merembet

Minhati dan Omarkhayam menikah di Kairo, Mesir saat sama-sama kuliah. Keduanya pernah tinggal di Desa Buni Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, pada 2010-2011 lalu, sebelum keduanya pergi dan menetap di Marawi.

Ayah Minhati KH Madrais Hajar merupakan pimpinan Pondok Pesantren Darul Amal Babelan di Bekasi.

Judha menuturkan saat ini pemerintah tengah membahas pembebasan Minhati. Ia tak menjelaskan lebih detail rencana pemerintah terkait Minhati, terutama apakah perempuan itu akan dipulangkan ke Indonesia atau tidak. (****)

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: cnn indonesia

Tags

Terkini

Terpopuler