Hong Kong Perketat Kembali Penggunaan Masker Gegara Kasus Covid-19 Naik

- 17 Juli 2020, 13:12 WIB
Ilustrasi virus Covid-19.
Ilustrasi virus Covid-19. /pixabay.com/PIRO4D

PORTAL JOGJA - Kasus positif Covid-19 di Hong Kong kembali meningkat. Pemerintah setempat memutuskan menerapkan kembali aturan protokol kesehatan dengan ketat.

Akibat penambahan kasus itu, Hong Kong meminta warga untuk kembali menjaga jarak dan memperketat penggunaan masker. Pemerintah Hong Kong juga memutuskan kembali menutup sejumlah tempat usaha dan mewajibkan penduduk mengenakan masker ketika berada di dalam transportasi umum, seperti dikutip dari AFP.

Dalam dua pekan terakhir tercatat ada 200 kasus baru infeksi virus corona. Pemerintah meyakini virus itu kembali menyebar di antara 7.5 juta penduduk.

Baca Juga: Amerika Serikat Catat Rekor Baru Kasus Positif Covid-19

Badan kesehatan setempat menyatakan kondisi gelombang susulan infeksi virus corona di Hong Kong sangat mengkhawatirkan. Apalagi ada 70 orang yang terjangkit menyatakan tidak tahu dari mana mereka bisa tertular.

Padahal, kasus infeksi virus corona di Hong Kong berangsur-angsur menurun setelah melakukan pembatasan kegiatan secara ketat.

Warga Hong Kong memang patuh dan kerap mengenakan masker ketika pandemi mulai menyebar dari daratan China. Namun, baru pada Rabu kemarin pemerintah mewajibkan penduduk, kembali mengenakan masker saat berada di transportasi umum.

Baca Juga: Serangan Ubur-Ubur di Pantai Parangtritis Mereda

Pemerintah Hong Kong menerapkan denda sebesar US$650 (sekitar Rp9,5 juta) bagi yang melanggar aturan penggunaan masker.

Selain itu, pemerintah Hong Kong kembali menggencarkan larangan berkumpul atau keramaian lebih dari empat orang. Mereka juga memutuskan menutup sejumlah tempat usaha seperti tempat kebugaran, bar, kelab malam, tempat karaoke hingga salon.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: AFP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x