Singapura Negara Pertama di ASEAN Jatuhkan Sanksi Ekonomi ke Rusia

- 9 Maret 2022, 05:59 WIB
Ilustrasi Neara Singapura
Ilustrasi Neara Singapura /Pixabay

PORTAL JOGJA - Singapura resmi menjatuhkan sanksi pada Rusia terkait invasi militernya ke Ukraina.

Hingga lebih dari 2 pekan ini konflik kedua negara ini belum berakhir. Serangan udara oleh militer Rusia di sejumlah wilayah di Ukraina belum surut.

Kementerian Luar Negeri Singapura telah resmi mengumumkan sederet sanksi yang akan dijatuhkan kepada Rusia, termasuk pembatasan ekspor komoditas strategis dan kebijakan finansial lainnya. Selama ini ada banyak kegiatan ekonomi atau transaksi dagang Rusia di Singaura.

"Kami akan memberlakukan kontrol ekspor ke produk yang secara langsung bisa digunakan sebagai senjata untuk melukai atau menaklukkan Ukraina, serta barang-barang yang dapat berkontribusi pada operasi siber ofensif," kata Kementerian Luar Negeri Singapura lewat rilis resminya.

Baca Juga: Kena Sanksi Ekonomi, Maskapai Penerbangan Rusia Lakukan Ini Agar Terhindar Larangan Terbang

Singapura menjadi negara Asia Tenggara pertama dan satu-satunya yang menjatuhkan sanksi terhadap Rusia, meskipun tujuh dari 10 negara ASEAN sudah mengutuk dan mengecam keras langkah invasi ke Ukraina.

Singapura. Negara ini menjadi negara pertama di ASEAN yang menjatuhkan sanksi kepada Rusia.

Singapura adalah yang pertama dari 10 negara anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa (PBB) di Asia Tenggara yang menandatangani sanksi dan kontrol ekspor.
Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan mengatakan negaranya akan memberlakukan “sanksi dan pembatasan yang sesuai” pada Rusia.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 9 Maret 2022: Makin Sedih, Ini Harapan Aldebaran dan Papa Surya pada Askara Anak Andin

Sanksi tersebut mencakup sektor perbankan dan keuangan serta kontrol ekspor atas barang-barang yang dapat digunakan sebagai senjata untuk melawan rakyat Ukraina.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: Straits Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x