BI Bakal Keluarkan Uang Digital, Ini Deretan Mata Uang Kripto Paling Populer di Pasaran

- 27 Mei 2021, 21:06 WIB
Beberapa mata uang kripto.
Beberapa mata uang kripto. /Pexels/Roger Brown

PORTAL JOGJA - Bank Indonesia (BI) berencana untuk mengeluarkan mata uang digital atau Central Bank Digital Currency (CBDC).

Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan ada tiga pertimbangan bank sentral dalam rencana penerbitan CBDC ini.

Pertama, mata uang digital merupakan kewenangan BI sebagai bank sentral. Ini merupakan amanat dari Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang dijabarkan lewat UU mta uang dan UU Bank Indonesia.

“Dalam konteks ini, BI merencanakan ke depan akan menerbitkan CBDC rupiah sebagai alat pembayaran yang sah,” kata Perry dalam siaran persnya.

Baca Juga: Pecel Lele Rp 27 Ribu Video Viral di Sosmed, Jawaban Paguyuban, Bukan di Malioboro, Itu Jalan Perwakilan

Baca Juga: Cara Dapat Banpres PNM Mekaar BNI Tahap 3 BLT UMKM 2021 Meski NIK Tak Terdaftar BPUM di eform.bri.co.id

Perry mengatakan, sebagai instrumen pembayaran yang sah, CBDC rupiah ini akan disiapkan secara end-to-end baik secara perancangan hingga peredarannya, sebagaimana yang dilakukan BI untuk uang kertas maupun kartu baik debit maupun kartu kredit.

Kedua, CBDC akan mendukung pelaksanaan kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran termasuk persiapan dari infrastruktur pasar keuangan, valuta asing, dan sektor keuangan.

Ketiga, BI akan benar-benar mempertimbangkan teknologi yang akan digunakan. Hal ini bisa dengan melihat teknologi atau platform mana yang digunkaan oleh negara lain.

Perlu diketahui bahwa cryptocurrency atau mata uang digital saat ini menarik minat banyak orang sebagai instrumen investasi yang menguntungkan.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x