Insentif Kartu Prakerja Rp3,55 Bisa Cair, Ini Cara Daftar Pelatihan di www.prakerja.go.id

- 2 Maret 2021, 12:07 WIB
Situs resmi program Kartu Prakerja
Situs resmi program Kartu Prakerja //Instagram.com/@prakerja.go.id/

PORTAL JOGJA - Siapa ata u peserta yang lolos pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 telah diumumkan. Bagi masyarakat yang jadi Pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 12 dan telah dinyatakan lolos, segera daftar dan membeli pelatihan Kartu Prakerja.

Pemerintah akhirnya resmi meluncurkan kartu Prakerja gelombang 12. Kartu Prakerja ini adalah salah program pemerintah untuk mendukung perkembangan sektor perekonomian. Salah satu upaya pemerintah untuk menanggulangi dampak pandemi corona yang telah melanda Indonesia.

Baca Juga: Cha Eun Woo Jadi Pendeta Pengusir Setan, Dikabarkan akan Membintangi Drama Island Bersama Seo Ye Ji

Baca Juga: Awan Panas Guguran Gunung Merapi Pagi Ini Meluncur Sejauh 1,9 Km

Program bantuan ini ditujukan pada pekerja yang merasa butuh meningkatkan kompetensi, pelaku usaha mikro dan kecil yang mengalami penurunan omzet selama pandemi Covid-19. Tujuan dari program ini adalah bisa meningkatkan daya saing produktivitas angkatan kerja, mengembangkan kompetensi angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.

Pendaftaran kartu Prakerja sudah memasuki gelombang 12 ini juga sudah memenuhi target. Sebentar lagi pendaftaran kartu prakerja gelombang 13 akan dibuka lagi.

Bagi yang ingin ikut namun gagal atau belum kesampaian, bisa mendaftarkan diri di gelombang 13 berikutnya nanti. Syarat untuk bisa ikut Prakerja meliputi WNI (Warga Negara Indonesia), berusia minimal 18 tahun, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal yakni sekolah atau kuliah. 

Baca Juga: Ada Insetif Pajak Hingga Rp1,4 Juta Per Bulan Bagi Karyawan dari 52 Jenis Usaha Berikut

Baca Juga: Mulai 1 Maret 2021, Pemerintah Resmi Berlakukan Insentif Kendaraan Bermotor dan Perumahan

Daftar dan membeli pelatihan Kartu Prakerja yang pertama dengan cara login ke akun www.prakerja.go.id, agar insentif segera cair dan kepesertaan tak diblokir atau dicabut.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x