Demikian daftar 52 kategori usaha yang dapat mengajukan permohonan insentif pajak Covid-19 PMK-9/2021. Bagi perusahaan yang sudah mengajukan sebelum tanggal 9 Februari diharapkan untuk mengajukan permohonan ulang.***
Demikian daftar 52 kategori usaha yang dapat mengajukan permohonan insentif pajak Covid-19 PMK-9/2021. Bagi perusahaan yang sudah mengajukan sebelum tanggal 9 Februari diharapkan untuk mengajukan permohonan ulang.***
Editor: Andreas Desca Budi Gunawan
Sumber: Klik Pajak