Polres Bantul Amankan 134 Botol Miras Saat Malam Takbiran

- 17 Juni 2024, 19:00 WIB
Aparat Polres Bantul mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dari hasil razia penyakit masyarakat (pekat) pada malam takbiran, Minggu (16/6/2024).
Aparat Polres Bantul mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dari hasil razia penyakit masyarakat (pekat) pada malam takbiran, Minggu (16/6/2024). /istimewa/

PORTAL JOGJA - Aparat Polres Bantul mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dari hasil razia penyakit masyarakat (pekat) pada malam takbiran, Minggu (16/6/2024). Razia pekat tersebut dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas Hari Raya Idul Adha.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengatakan, miras tersebut diamankan di wilayah Kapanewon Bantul dan Kapanewon Jetis yang terdiri dari 114 botol jenis oplosan disita dari tersangka ADP. Sedangkan di Kapanewon Jetis dari tangan BN polisi menyita sebanyak 20 botol miras oplosan.

“Total ada 134 botol miras oplosan yang kita sita dalam razia yang kita gelar tadi malam,” kata Jeffry, Senin (17/6/2024).

Baca Juga: Polda DIY Serahkan 45 Hewan Kurban kepada Masyarakat

Seluruh miras tersebut, kata Jeffry, langsung diamankan ke Mapolres Bantul untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pengungkapan peredaran miras ini sebagai upaya cipta kondisi di wilayah Kabupaten Bantul, khususnya dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1445 H.

Selain itu, lanjut Jeffry operasi pekat juga untuk menekan angka penyakit masyarakat di Kabupaten Bantul.

‘’Kami tidak akan pernah berhenti memberantas peredaran miras maupun penyakit masyarakat lainnya untuk menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Bantul,’’ tandas Jeffry.***

Editor: Chandra Adi N


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah