Omnibus Law Berdampak Positif Bagi Pasar Modal Indonesia

26 Oktober 2020, 22:26 WIB
Capital Market Summit Expo (CMSE0 2020). /BEI Yogyakarta

PORTAL JOGJA - Komisaris Bursa Efek Indonesia (BEI) Pandu Patria Sjahrir menilai Omnibus Law UU Cipta Kerja akan menjadi game changer untuk membantu semua sektor di pasar modal semakin berkembang, termasuk sektor teknologi.

Adanya Omnibus Law UU Cipta kerja menjadi kesempatan yang baik bagi sektor teknologi untuk terus tumbuh baik dari sisi investasi maupun tenaga kerja.

"Harus dilihat ini untuk menjadi forward looking dan membuat negara kita makin kompetitif ke depan. Baik dari sisi kompetisi maupun dari sisi positioning, in not just domestic market or regional market tapi dari sisi global market flow. Di sini lah menurut saya kesempatan emas buat kita semua," kata Pandu dalam diskusi daring  Capital Market Summit Expo (CMSE0 2020).

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

Pandu memperkirakan untuk 3-4 tahun ke depan akan menjadi momentum yang baik bagi sektor teknologi karena perkembangan Indonesia ke depan mau tidak mau akan selalu mengikuti sektor tersebut. Ini terlihat dari penggunaan mobile technology oleh masyarakat yang semakin pesat.

"Kita ingat 7-8 delapan tahun lalu kita masih belum percaya menggunakan aplikasi. Sekarang Orang mulai percaya memakai aplikasi untuk menaruh uang, untuk bertransaksi," katanya.

Menurutnya kalau dulu bayarnya pakai cash, sekarang penggunaannya menggunakan aplikasi yang ada yaitu menggunakan e-wallet.

Baca Juga: Detik-Detik Erupsi Merapi 2010, Kesaksian Warga dusun Petung Cangkringan Sleman

Baca Juga: Penjelasan BPPTKG Soal Erupsi Merapi yang Kian Dekat, Status Waspada Level II

"Dengan adanya pandemi Covid-19 ni malah penggunaan e-wallet makin bertambah meningkat karena orang takut pegang uang," papar Pandu.

Ia juga menyoroti sektor perbankan di tanah air yang menjadi salah satu yang terbaik dibandingkan negara lain dalam mengadopsi layanan finansial menggunakan mobile phone.

"Jadi kita harus fokus ke e-commerce dan semua derivatif dari e-commerce. Omnibus Law itu menurut saya sesuatu yang game changer yang akan banyak ngebantu semua sektor termasuk sektor teknologi," kata Pandu.

Sementara itu berkaitan Omnibus Law ini, Direktur PT Anugrah Mega Investama Hans Kwee mengatakan bahwa ada beberapa faktor utama yang membuka peluang arus dana asing kembali masuk ke Indonesia, yaitu salah satunya adalah disahkannya Undang-undang Cipta Kerja serta proyeksi kemenangan Joe Biden dalam pemilihan presiden AS 2020.

Baca Juga: BPPTKG Prediksi Gunung Merapi Bakal Erupsi Lagi, Seberapa Besar Dibanding 2010 dan 2006?

Arus modal asing (capital inflow) diyakini akan kembali masuk ke pasar modal Indonesia pada tahun depan, berbalik dari tahun ini yang cukup deras keluar akibat pandemi Covid-19. Omnibus law dan hasil pemilihan presiden Amerika Serikat disebut menjadi faktor pendukung.

Hans Kwee menerangkan kemenangan Joe Biden dalam kontestasi itu akan membuat dolar AS dalam tren negatif seiring dengan penggelontoran stimulus yang diyakini lebih besar daripada ekspektasi.

"Selain itu, Joe Biden yang cenderung pro pajak tinggi akan membuat valuasi saham AS akan lebih mahal sehingga pasar modal diproyeksi terkoreksi karena dana asing akan lari ke emerging market, salah satunya ke Indonesia,” papar Hans Kwee.

Baca Juga: Presiden Jokowi : Vaksin Covid-19 Harus Aman dan Efektif

Dalam kesempatan berbeda, Kepala Perwakilan Bursa Efek Indonesia Yogyakarta, Irfan Noor Riza meyakini Undang-undang Cipta Kerja alias Omnibus Law ini akan memberi dampak positif bagi kinerja pasar modal secara jangka panjang.

Menurutnya perusahaan berstatus terbuka atau emiten akan mendapat keuntungan dari sisi perpajakan. Sebab, perusahaan terbuka dengan persyaratan tertentu bisa mendapat pajak badan lebih rendah.

"Pembebasan pajak penghasilan terhadap deviden, baik dari dalam maupun luar negeri, yang tertuang dalam Undang-Undang Cipta Kerja pastinya akan membawa angin segar bagi para pelaku pasar modal dan iklim investasi," katanya.

Baca Juga: BPOM Tau Mau Gegabah Keluarkan Izin Vaksin COVID-10

Menurutnya stimulus ini akan jadi salah satu faktor yang dapat menarik lebih besar lagi minat investasi di pasar modal di Indonesia khususnya di DIY dan sekitarnya.

"Ïnstrumen investasi saham bisa menjadi pilihan bagi masyarakat karena pajak atas dividen-nya bisa lebih kecil. Dari sisi emiten-pun juga ini tentunya membawa dampak positif khususnya bagi emiten yang rutin membagikan dividen," katanya. *

 

Editor: Bagus Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler