Cara Mengalokasikan THR di Masa Pandemi Agar Tidak Membuat Kantong Bolong Alias Defisit

3 Mei 2021, 14:34 WIB
Ilustrasi pembagian pos dana THR yang dapat digunakan oleh masyarakat/Youtube Zap Finance /

PORTAL JOGJA - Beberapa perusahaan telah memberikan THR alias tunjangan hari raya saat ini. THR memang penghasilan yang ditunggu-tunggu setiap bulan Ramadhan, terutama saat ini ketika masa pandemi Covid-19.

Pemerintah Indonesia sendiri telah menyatakan bahwa pembayaran THR akan dimulai sejak tanggal 3 Mei 2021 hingga maksimal tanggal 7 Mei 2021.

Gembira memang pasti dirasakan, namun bagaimana caranya agar penggunaan THR 2021 ini tidak berlebihan?

Baca Juga: ASN, TNI dan Polri Dapat THR Penuh, Lantas Bagaimana Karyawan Swasta? Menaker Ida: THR Wajib Diberikan

Prita Ghozie dari Zap Finance memberikan panduan bagaimana mengalokasikan THR yang baik. “THR yang dapat satu tahun sekali, jangan sampai lenyap dalam waktu satu hari aja ya,” ujar Prita di kanal Youtube Zap Finance dan dikutip Portaljogja.com.

1. Alokasi zakat dan sedekah

Harus diingat di setiap bulan Ramadhan, selain ada kewajiban untuk berpuasa, ada juga kewajiban untuk mengeluarkan zakat fitrah. Pendapat berbagai ulama berbeda-beda mengenai hal ini. Namun lumrahnya, zakat fotrah dikeluarkan senilai 3,5 liter beras yang biasanya anda konsumsi.

Ada beberapa yang mengkonversikannya menjadi Rp30 ribu, ada juga yang Rp40 ribu hingga Rp50 ribu. Yang pasti alokasi zakat fitrah ini harus dikeluarkan terlebih dahulu sebanyak jumlah anggota keluarga anda.

Selain itu ada ada juga kepentingan untuk membayar zakat mal, bila sudah mencapai nilai yang ditentukan tentu pengeluaran atas zakat mal ini harus didahulukan. “Nah boleh juga tuh menggunakan alokasi THR untuk zakat mal tersebut,” ujar Prita.

Selain itu, di bulan Ramadhan, apalagi di 10 hari terakhir sangat mulia untuk berbuat kebaikan. Ada baiknya menyisihkan dana untuk bersedekah dari THR yang diterima karena masih banyak di luar sana yang tidak seberuntung kita.

“Banyak yang berpendapat, semakin banyak sedekah akan membuka banyak pintu rejeki,” ujar perencana keuangan ini.

2. Bayar hutang konsumtif

Masa pandemi covid-19 yang berjalan satu tahun ini tidak bisa dipungkiri bahwa banyak juga diantara kita yang barangkali mengambil pinjaman online untuk menutup kebutuhan hidupnya karena terkena phk, cashflow seret, dsb. THR yang didapatkan kali ini bisa digunakan untuk melunasi pinjaman konsumtif tersebut. Dengan melunasi pinjaman konsumtif ini berarti terangkat beban kita dari dikejar hutang.

3. Kebutuhan lebaran

Tentu sangat boleh untuk berbelanja kebutuhan lebaran, mulai dari baju baru hingga makanan. Yang harus diingat adalah mematuhi protokol kesehatan yang ada ketika membeli barang-barang tersebut.

Selain itu, anda harus memastikan pengeluaran untuk kebutuhan lebaran yang sesuai dengan prioritas. Prioritas pertama adalah memberi hadiah bagi orang tua dan THR bagi mereka yang bekerja kepada kita seperti asisten rumah tangga dan supir.

Bila sebelum pandemi pengeluaran untuk kebutuhan lebaran bisa sangat banyak karena harus menyediakan makanan, salam tempel bagi para saudara, bersolek berganti tiap kunjungan, tentu kali ini tidak bisa seperti itu.

Pastinya pengeluaran untuk makanan akan lebih bisa diatur.

“Sekarang lebih bisa diatur karena yang akan mengkonsumsi jumlahnya juga lebih sedikit,” ujar Prita.

Prita juga mengingatkan bahwa masa lebaran tahun ini waktunya berdekatan dengan masa registrasi tahun ajaran baru. Jadi THR yang kita miliki bisa digunakan untuk menutup kekurangan registrasi yang belum lunas.

4. Menambah aset investasi

Bila semua telah terpenuhi, sebaiknya mengalokasikan sejumlah dana menjadi dua bagian, satu adalah dana darurat, kedua adalah dana investasi.

Kita masih dalam masa pandemi, jadi penting sekali untuk tetap mengalokasikan dana darurat.

Dana ini bisa digunakan untuk berbagai hal, terutama untuk urusan protokol kesehatan. Anda dapat menyimpannya di tabungan biasa supaya mudah diakses.

THR untuk tambahan investasi sangatlah penting. Anda dapat mengalokasikannya sebagai dana tambahan pendidikan anak, dana naik haji, uang muka pembelian rumah, dan lainnya.

Selain itu, bila berkenan, anda juga dapat mengalokasikan dana THR untuk dimasukkan ke pos Idul Adha bila hendak ikut berkurban tahun ini.***

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan

Sumber: YouTube

Tags

Terkini

Terpopuler