Program BPUM Bagi Warga Kulon Progo Masih Terbuka Hingga 27 April 2021, Berikut Syarat dan Ketentuannya

- 22 April 2021, 18:54 WIB
Program BPUM bagi warga Kulon Progo masih berlanjut hingga 27 April 2021.
Program BPUM bagi warga Kulon Progo masih berlanjut hingga 27 April 2021. /Instagram Bank Indonesia/

PORTAL JOGJA - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo mengumumkan jika program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) periode April 2021, masih bergulir.

Adapun pada program BPUM kali ini, disampaikan jika pelaku usaha yang dapat mengajukan bantuan ialah para pelaku usaha yang belum menerima BPUM pada tahun 2020.

Pendaftaran program BPUM yang disampaikan oleh Pemkab Kulon Progo ini akan ditutup pada 27 April 2021 pada pukul 15.00 WIB.

Baca Juga: THR PNS, TNI, dan Polri Cair Mulai Tanggal 3 Mei 2021 alias H-13, Tanpa Potongan! Bagaimana Nasib Pekerja?

Adapun para pelaku usaha dapat mendaftarkan diri secara online melalui link dari Dinas Koperasi dan UMKM Kulon Progo yakni https://bit.ly/bpum2021_kulonprogo

Syarat yang diperlukan oleh pelaku usaha yakni:

1. Warga kabupaten Kulon Progo
2. Memiliki KTP Elektronik Kulon Progo
3. Bukan termasuk aparatur sipil negara (ASN/TNI/Polri), pegawai BUMN maupun BUMD
4. Pelaku usaha mikro tidak sedang menerima pembiayaan kredit usaha rakyat (KUR)
5. Memiliki nomor induk berusaha (NIB) atau Surat keterangan usaha (SKU) dari Lurah atau Kepala Desa.

Nantinya para pelaku usaha yang ingin mendaftarkan diri harus mengisi beberapa dokumen mulai dari KTP Elektronik, KK, Nomor ponsel, NIB atau SKU hingga mengupload seluruh berkas pendukung yang diperlukan.

Setelah itu proses seleksi akan dilakukan oleh Kementerian Koperasi dan UKM RI.

Halaman:

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x