PORTAL JOGJA - Australia dan Prancis telah bekerja sama soal pengadaan kapal selam untuk mengganti submarine tua yang dimiliki Canberra.
Namun Australia secara sepihak membatalkan pengadaan kapal selam tersebut.
Australia dituntut untuk membayar kerugian atas pembatalan sepihak dari pengadaan kapal selam tersebut.
Hal itu sempat membuat gempar dunia, apalagi pembatalan pengadaan kapal selam itu diduga berkaitan dengan Pakta AUKUS.
Australia bersama dengan AS dan Inggris sepakat membentuk aliansi yang dikenal dengan Pakta AUKUS.
Baca Juga: Indonesia Tegaskan Beli Pesawat Tempur Rafale dan F-15 untuk Jaga NKRI Bukan Perlombaan Senjata
"Australia memutuskan untuk membatalkan kontrak yang ditandatangani dengan Prancis untuk kapal selam bertenaga diesel konvensional demi kapal selam bertenaga nuklir karena kebutuhan keamanan dan persepsi ancamannya.
Australia menandatangani pakta strategis dengan Amerika Serikat dan Inggris, sebuah langkah yang disebut sebagai 'tikaman dari belakang' oleh Prancis," tulis The Eurasian Times.
Pembatalan sepihak soal pengadaan kapal selam yang dilakukan Australia itu membuat hubungannya dengan Prancis renggang.
"Tahun lalu, Prancis menerima kemunduran besar ketika Australia membatalkan proyek kapal selam 'kelas serang' dengan Paris