PORTAL JOGJA - Pelaksanaan tilang elektronik melalui sistim Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sudah dijalankan.
Para pengendara dapat mendapatkan tilang secara langsung jika melakukan pelanggaran-pelanggaran ketika melintasi jalan yang terpasang kamera ETLE.
Hingga saat ini, di wilayah Polda DIY, setidaknya terdapat 4 kamera ETLE untuk mengawasi para pengguna jalan.
Baca Juga: 5 Januari 2022 New Axie Infinity Battle for Life Luncurkan Token di PancakeSwap
Namun hal tersebut masih dirasa belum cukup untuk mengawasi dan menegakkan peraturan lalulintas.
Pasalnya, jumlah pengguna jalan di wilayah Polda DIY sangatlah banyak.
Terkait dengan hal ini, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto, menyampaikan bahwa Polda DIY masih ingin menambahkan kamera ETLE sejumlah lokasi.
"Kita sudah usulkan ke Korlantas Polri, setidaknya ada empat titik lagi yang akan dilengkapi dengan kamera ETLE," ujarnya.
Namun terkait dengan rencana penambahan empat kamera ETLE ini, Yuliyanto masih belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait titik-titik yang akan disasar untuk pemasangan ETLE selanjutnya.