Bagi Warga Yogya, ini Link dan Cara Cek Data Kendaraan yang Mendapat Tilang Elektronik atau ETLE

- 28 Maret 2021, 20:22 WIB
Ilustrasi kamera tilang elektronik di Jogja///
Ilustrasi kamera tilang elektronik di Jogja/// /Divisi Humas Polda Metro

PORTAL JOGJA - Penasaran apakah Anda melanggar ETLE alias tilang elektronik?

Di Daerah Istimewa Yogyakarta, Anda dapat melakukan pengecekan terhadap status kendaraan anda, apakah tercacat melakukan pelanggaran atau tidak.

Menurut informasi yang didapatkan dari Polda DIY, cek data tilang elektronik kendaraan dapat dilakukan secara daring.

Baca Juga: Kena Tilang Elektronik, Kendaraan Sudah Dijual Atau Pindah Tangan, Ini Penjelasannya, Risiko SNTK Diblokir

Adapun pengecekan data tilang elektronik dapat diakses pada link ETLE berikut ini :

https://etle-diy.info/id/check-data

Adapun langkah yang harus dilakukan yakni memasukan data yang terdapat di STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor).

Sebagai catatan, pengisian data harus menggunakan huruf kapital atau huruf besar.

Baca Juga: 4 Titik yang Dipasangi Kamera ETLE di Yogyakarta, Berikut Daftar Pelanggarn yang Bisa Kena Tilang Elektronik

Halaman:

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan

Sumber: Polda DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x