PORTAL JOGJA - Penasaran apakah Anda melanggar ETLE alias tilang elektronik?
Di Daerah Istimewa Yogyakarta, Anda dapat melakukan pengecekan terhadap status kendaraan anda, apakah tercacat melakukan pelanggaran atau tidak.
Menurut informasi yang didapatkan dari Polda DIY, cek data tilang elektronik kendaraan dapat dilakukan secara daring.
Adapun pengecekan data tilang elektronik dapat diakses pada link ETLE berikut ini :
https://etle-diy.info/id/check-data
Adapun langkah yang harus dilakukan yakni memasukan data yang terdapat di STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor).
Sebagai catatan, pengisian data harus menggunakan huruf kapital atau huruf besar.