Bagi Warga Yogya, ini Link dan Cara Cek Data Kendaraan yang Mendapat Tilang Elektronik atau ETLE

- 28 Maret 2021, 20:22 WIB
Ilustrasi kamera tilang elektronik di Jogja///
Ilustrasi kamera tilang elektronik di Jogja/// /Divisi Humas Polda Metro

Berikut langkah-langkah pengecekan data ETLE:

1.Masukan data Kendaraan bermotor anda
Contoh AB2548XX, disambung tanpa jeda
2.Masukan No.Mesin
3.Masukan No.Rangka.

4. Setelah data dimasukan dengan benar ' tekan CEK DATA '

Apabila terdapat pelanggaran yang dilakukan, maka akan keluar datanya

Namun bila tidak ada pelanggaran maka tulisannya DATA TIDAK DITEMUKAN / DATA NO AVAILABLE atau tidak ada pelanggaran ETLE atau tilang elektronik.

Sebagai informasi saat ini ETLE tilang elektronik sudah berlaku secara nasional.

Belum tentu anda tidak melanggar dengan tidak adanya surat tilang elektronik yang datang atau dikirim ke rumah. ***

Halaman:

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan

Sumber: Polda DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah