Nomor WhatsApp Layanan Laporan Kejahatan Jalanan 'Klitih' di Provinsi DI Yogyakarta

- 26 Maret 2021, 13:14 WIB
Ilustrasi WhatsApp.
Ilustrasi WhatsApp. /pixabay.com/Webster2703

PORTAL JOGJA - Polda DIY terus berupaya memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

Salah satu hal yang menjadi fokus Polda DIY yakni penangan terhadap pelaku kekerasan jalanan.

Kekerasan jalanan atau yang sering disebut klitih ini memang cukup meresahkan. Pasalnya, pelaku tidak memandang siapa calon korbannya.

Baca Juga: 4 Titik yang Dipasangi Kamera ETLE di Yogyakarta, Berikut Daftar Pelanggarn yang Bisa Kena Tilang Elektronik

Para pelaku tindak kriminal ini hanya bertujuan melukai para korbannya baik itu menggunakan benda tumpul maupun benda tajam.

Terkait permasalahan ini, Polda DIY akhirnya merilis sejumlah nomor layanan laporan kejahatan jalanan bagi setiap Polres di Kabupaten maupun Kota.

Masyarakat diminta untuk segera melaporkan tindak kejahatannya kekerasan jalanan ini melalui nomor tersebut

Baca Juga: Presiden Jokowi Ingatkan Bupati Agar Tidak Mengecer Anggaran dan Buat Prioritas Pembangunan

Melansir dari unggahan Twitter resmi @PoldaJogja yang diterbitkan pada 26 Maret 2021, berikut beberapa nomor yang dapat dihubungi masyarakat jika mengetahui adanya kejahatan jalanan atau klitih:

Halaman:

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah