Cara Cek Tilang Elektronik di Yogyakarta, Berikut Link dan Langkah-langkahnya

- 29 Maret 2021, 12:26 WIB
Ilustrasi cara cek tilang elektronik di Yogyakarta.
Ilustrasi cara cek tilang elektronik di Yogyakarta. /PMJ/Fajar

"Tidak menerima surat tilang elektronik di rumah, belum tentu Anda tidak melanggar"

PORTAL JOGJA - Setelah diterapkannya tilang elektronik atau ETLE di Daerah Istimewa Yogyakarta, tidak sedikit warga yang terpantau melakukan pelanggaran.

Pasalnya terdapat setidaknya 10 jenis pelanggaran yang dapat terdeteksi oleh sistim pintar yang sementara baru diterapkan pada empat titik di Yogyakarta.

Artikel ini berisi mengenai cara cek tilang elektronik yang dapat dilakukan oleh masyarakat secara swadaya beserta link cek tilang elektronik di Yogyakarta.

Baca Juga: Bagi Warga Yogya, ini Link dan Cara Cek Data Kendaraan yang Mendapat Tilang Elektronik atau ETLE

Menurut informasi yang dihimpun dari Polda DIY, cek tilang elektronik dapat dilakukan secara daring dengan memasukkan data yang terdapat pada STNK.

Adapun cek tilang elektronik dapat diakses pada link ETLE berikut ini :

https://etle-diy.info/id/check-data

Lalu langkah yang harus dilakukan yakni memasukan data yang terdapat di STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor).

Halaman:

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan

Sumber: Polda DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x