Pengisian data harus menggunakan huruf kapital atau huruf besar.
Berikut langkah-langkah pengecekan data ETLE:
1.Masukan data Kendaraan bermotor anda
Contoh AB2548XX, disambung tanpa jeda
2.Masukan No.Mesin
3.Masukan No.Rangka.
4. Setelah data dimasukan dengan benar ' tekan CEK DATA '
Apabila terdapat pelanggaran yang dilakukan, maka akan keluar datanya
Namun bila tidak ada pelanggaran maka tulisannya DATA TIDAK DITEMUKAN / DATA NO AVAILABLE atau tidak ada pelanggaran ETLE atau tilang elektronik.
Sebagai informasi saat ini ETLE atau tilang elektronik sudah berlaku secara nasional.
Di Yogyakarta terdapat empat titik yang sudah menerapkan tilang elektronik. ***