Hari Bhayangkara: Mengenal Sejarah Tribrata Polri Sebagai Pedoman Polisi Indonesia

- 1 Juli 2021, 05:11 WIB
Logo Polri.
Logo Polri. /Gambar : polri.go.id/

Tri Brata sendiri selengkapnya berbunyi sebagai berikut:

Polisi ialah:

  1. Rastra Sewakottama (abdi utama daripada nusa dan bangsa);
  2. Nagara Janottama (warga negara tauladan daripada negara);
  3. Jana Anusasana Dharma (wajib menjaga ketertiban pribadi daripada rakyat)

Sebagai pedoman hidup, diharapkan bahwa makna yang terkandung di dalamnya dapat langsung dilaksanakan oleh segenap anggota Polri. Sayangnya penggunaan Bahasa Sanskerta dalam Tri Brata Polri justru menjadi kendala untuk memahaminya.

Kemampuan anggota Pori terutama pada tingkat bawah untuk mencerna nilai-nilai yang sifatnya filsafat ternyata sulit dan oleh karenanya diperlukan rumusan dalam Bahasa Indonesia yang lebih sederhana dan mudah dimengerti.

Baca Juga: Presiden Beri Izin Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19 Untuk Anak-anak

Akhirnya, berdasarkan Surat Keputusan Kapolri No.Pol : Skep/17/VI/2002, tanggal  24 Juni 2002 disahkan Pemaknaan baru  Tri Brata, yang kemudian ditulis menjadi satu kata Tribrata.

Selengkapnya Tribrata yang baru dan menggunakan Bahasa Indonesia secara penuh adalah sebagai beriku:

 “TRIBRATA”, kami Polisi Indonesia :

  • Satu, berbakti kepada nusa dan bangsa dengan penuh ketakwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa
  • Dua, menjunjung tinggi kebenaran, keadilan dan kemanusiaan dalam menegakkan hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
  • Tiga, senantiasa melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dengan keikhlasan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban.

Nah itu tadi adalah penjelasan tentang Tribrata yang menjadi pedoman Kepolisian Republik Indonesia. Dirgahayu Bhayangkara.***

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: Polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x