Gaikindo: Relaksasi PPnBM Bakal Domgkrak Industri Otomotif Setelah Tiarap Akibat Covid-19

- 3 Maret 2021, 08:16 WIB
Ilustrasi-Industri Otomotif
Ilustrasi-Industri Otomotif /Pixabay/Free-Photos /

PORTAL JOGJA - Pemerintah telah memberlakukan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 0 persen untuk mobil baru sejak 1 Maret 2021.

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyambut kebijakan baru pemerintah untuk industri otomotif, yakni penerapan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 0 persen.

Gaikindo menilai pemberian insentif dapat memberi angin segar bagi segenap ekosistem industri otomotif di Indonesia.

Baca Juga: Kemensos Tidak Beri Santunan Covid-19 Lagi, Mensos Risma: Uangnya Nggak Ada dan Jumlahnya Sangat Besar

"Kami sangat antusias menyambut kebijakan relaksasi PPnBM yang dikeluarkan pemerintah, karena kami yakin kebijakan tersebut akan memberikan napas baru bagi industri otomotif yang belakangan ini mengalami tahun yang berat,” ujar Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi, Selasa 2 Maret 2021 malam.

Menurutnya kebijakan pemberian insentif tersebut akan mendorong bangkitnya industri otomotif secara luas, termasuk ekosistem pendukung yang meliputi produsen bahan baku, suku cadang, aksesoris, teknologi, hingga lembaga pembiayaan (leasing).

"Kami sangat berharap sesegera mungkin industri kendaraan bermotor di Indonesia bisa pulih kembali, yang dapat ditandai dengan membaiknya penjualan kendaraan bermotor di Indonesia," kata Nangoi.

Baca Juga: Presiden Jokowi Cabut Lampiran Perpres No 10 Tahun 2021 Soal Investasi Miras, Abdul Mu'ti Apresiasi

I mengatakan pulihnya penjualan kendaraan bermotor di Indonesia akan membantu bangkitnya ekosistem industri kendaraan bermotor terdampak cukup dalam akibat pandemi pada 2020.

Menurut dia diberlakukannya kebijakan baru pemerintah sejak 1 Maret 2021, maka seluruh mata rantai industri kendaraan bermotor berupaya agar pemulihan bisa dipercepat dan penjualan kendaraan bermotor diharapkan mencapai 70.000-80.000 unit per bulan.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x