Gunung Merapi Naik Status dari Waspada ke Siaga Level III, 4 Kabupaten Bakal Terdampak

- 5 November 2020, 14:42 WIB
Gunung Merapi. Puncak Merapi dari kawasan Tebing Breksi Prambanan Sleman
Gunung Merapi. Puncak Merapi dari kawasan Tebing Breksi Prambanan Sleman /(Portaljogja.com/Panji Arkananta)

PORTAL JOGJA - Gunung Merapi di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah statusnya ditingkatkan dari Waspada ke Siaga (Level III) mulai hari ini, Kamis 5 Noveber 2020 pukul 12.00 WIB.

Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) PVMBG menyatakan, status aktivitas Gunung Merapi dinaikkan dari Waspada menjadi Siaga (Level III).

Baca Juga: BPPTKG Naikkan Status Merapi Menjadi Siaga. 3 Desa Di Cangkringan Terancam Bahaya

Baca Juga: BPPTKG Prediksi Gunung Merapi Bakal Erupsi Lagi, Seberapa Besar Dibanding 2010 dan 2006?

"Berdasarkan evaluasi data pemantauan, BPPTKG menyimpulkan bahwa aktivitas vulkasi Gunung Merapi saat ini dapat berlanjut ke erupsi yang membahayakan penduduk," kata Kepala BPPTKG Hanik Humaida dalam siaran persnya hari ini, Kamis 5 November 2020.

Dalam siaran persnya hari ini BPPTKG juga memperingatkan daerah yang diperkirakan berbahaya di Provinsi DIY meliputi wilayah Desa Kepuharjo, Glagaharjo dan Umbulharjo Kecamatan Cangkringan Sleman.

Selain Kabupaten Sleman Provinsi DIY, 3 kabupaten di Jawa Tengah yang bisa terdampak diantaranya Kecamatan Dukun Kabupaten Magelang, Kecamatan Selo Boyolali dan Kecamatan Kemalang Klaten.

Baca Juga: BBPTKG Catat Ada Perubahan Bentuk Gunung Merapi, Apa Erupsi Kian Dekat?

BPPTKG juga meminta agar penambangan pasir di alur sungai-sungai berhulu Gunung Merapi dalam KRB III untuk dihentikan.

Demikian juga dengan pelaku wisata agar tidak mengadakan kegiatan di KRB III Gunung Merapi, termasuk pendakian.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: BPPTKG


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x