BPOM Pastikan Vaksin Covid-19 Aman Sebelum Beredar

- 29 Oktober 2020, 14:26 WIB
ilustrasi ampul vaksin covid-19
ilustrasi ampul vaksin covid-19 /Myriams-Fotos

PORTAL JOGJA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) belum memberikan izin edar terhadap satupun dari 44 kandidat vaksin Covid-19 yang ada sekarang ini.

Izin edar vaksin COVID-19 akan dikeluarkan jika sudah keamanan dan khasiatnya sudah betul-betul teruji.

BPOM akan melakukan pengawasan terkait peredaran dan penggunaan vaksin COVID-19 di tengah masyarakat untuk menjaga keamanan dan kemanjuran vaksin.

Baca Juga: Pandemi Covid-19, Kraton Yogyakarta Tiadakan Grebeg Maulud

Baca Juga: Update Covid 19 Indonesia. Hari Ini Tambah 4.029 Kasus , Total Lampaui 400 Ribu Kasus

Hal itu diungkapkan Direktur Registrasi Obat BPOM, Rizka Andalucia dalam acara webinar yang dilansir oleh portaljogja.com dari Antaranews pada Rabu, 28 Oktober 2020.

"Kami juga menilai, mengevaluasi efficacy (kemanjuran) dan safety (keamanan) dari vaksin tersebut berdasarkan studi nonklinis dan studi klinis dari fase 1, 2 dan 3," katanya.

Menurutnya setelah mendapatkan izin edar atau 'approval' (persetujuan) dari Badan POM, nantinya vaksin digunakan, akan ada pengawasannya.

"Justru pada saat penggunaan banyak sekali hal-hal yang perlu diperhatikan untuk menjaga agar vaksin tersebut berkhasiat, aman dan bermutu," katanya.

Baca Juga: 10 Pantai di Bantul Ini Menjanjikan Pemandangan Yang Mempesona

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x