UU Cipta Kerja Disahkan, Ganjar Ajak Duduk Bareng

- 6 Oktober 2020, 19:05 WIB
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. /ANTARA

PORTAL JOGJA - Undang-undang Cipta Kerja telah disahkan oleh DPR RI. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memberikan apresiasi tinggi meski ada sikap pro dan konta saat pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang0undang.

Ganjar mengapresiasi karena banyak pihak yang hingga kini masih menahan diri untuk tidak melakukan aksi demo terutama di daerah.

Baca Juga: BMKG: Tak Perlu Panik Soal Potensi Tsunami Selatan Jawa, Panjat Pohon hingga Dengar Sirine

“Saya menyampaikan terima kasih karena kerumunan-kerumunan tidak diciptakan,” kata usai acara Penganugerahan Siddhakarya di Hotel Pesona, Selasa, 6 Oktober 2020 seperti dikutip dari Pikiran-Rakyat.com.

Ganjar mengakui, keputusan pengesahan memang tidak memberi kebahagiaan untuk banyak pihak. komunikasi di awal akan lebih baik untuk seluruh pihak.

Dia juga menyampaikan pihaknya juga membuka ruang diskusi untuk itu dan mengapresiasi seluruh pihak yang tak menggelar aksi.

Baca Juga: Ramalan Cupu Panjala di Gunungkidul, Ada Gambar Gunung, Wanita Bugil dan Bercak Darah Kering

:Kita duduk yuk, ketemu dengan pengusaha, buruh, kita ngobrol, mana yang kira-kira menjadi persoalan dan bagaimana kita melaksanakan itu, sehingga semua akan bisa mengerti," ungkap Ganjar yang juga Ketua Umum PP Kagama itu.

Ia menambahkan bila ada yang tidak puas atas keputusan tersebut bisa mengajukan gugatan judicial review terhadap UU Cipta Kerja. Dengan begitu bisa terjadi komunikasi melalui jalur hukum dan politik.

"Komunikasi atau jalur hukum, jalur politik untuk mereka bisa berkomunikasi, untuk mereka bisa membawa hak-haknya secara konstitusional mendapatkan ruang yang bagus. Cara ini menurut saya adala cara yang bagus prosedurnya,” kata Ganjar.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x