Jokowi Sebut Kenaikan Pangkat Istimewa Prabowo Bukan Transaksi Politik

- 28 Februari 2024, 13:27 WIB
Presiden Jokowi berikan anugerah pangkat istimewa kepada Prabowo Subianto.
Presiden Jokowi berikan anugerah pangkat istimewa kepada Prabowo Subianto. /Youtube @kemhan/

PORTAL JOGJA - Kenaikan pangkat istimewa yang diterima oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto disebut oleh Presiden Joko Widodo bukan merupakan transaksi politik terkait Pemilu 2024. Jokowi menyebut bahwa kenaikan pangkat ini dilakukan sesudah pelaksanaan pemilu.

"Ya kalau transaksi politik kita berikan sebelum pemilu. Ini kan setelah pemilu supaya tidak ada anggapan-anggapan seperti itu," ucap Presiden Jokowi usai menghadiri acara Rapim TNI-Polri di Mabes TNI sekaligus acara pemberian kenaikan pangkat istimewa kepada Menhan di Mabes Polri TNI, Cilangkap, Jakarta pada Rabu 28 Februari 2024.

Lebih lanjut kepala negara menjelaskan bahwa hal tersebut dilakukan untuk menghindari penilaian dan dugaan masyarakat bahwa pemberian kenaikan pangkat ini berhubungan dengan transaksi politik yang dilakukan keduanya. Jokowi juga menyadari atas pro-kontra yang akan timbul terkait hal ini.

Baca Juga: Presiden Berikan Kenaikan Pangkat Istimewa kepada Menhan Prabowo Subianto

Namun Presiden RI ke-7 ini mempunyai jawaban sendiri. Ia menegaskan bila pemberian penghargaan kenaikan pangkat istimewa sebelumnya juga pernah diberikan kepada sejumlah tokoh, antara lain Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

"Bukan hanya sekarang ya, dulu diberikan kepada bapak SBY, juga pernah diberikan kepada Pak Luhut Binsar. Ini sesuatu yang sudah biasa di TNI maupun di Polri," katanya.

Pada kesempatan itu, Kepala Negara juga menyampaikan bahwa pemberian kenaikan pangkat secara istimewa Jenderal TNI Kehormatan kepada Prabowo Subianto berdasarkan usulan dari Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.

Baca Juga: Prabowo-Gibran Unggul di Quick Count Sejumlah Lembaga Survei

"Jadi, semuanya memang berangkat dari bawah. Berdasarkan usulan Panglima TNI, saya menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x