Presiden Berikan Kenaikan Pangkat Istimewa kepada Menhan Prabowo Subianto

- 28 Februari 2024, 11:58 WIB
Presiden Joko Widodo (tengah) membalas hormat dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kedua kanan) saat penganugerahan pangkat Jenderal TNI Kehormatan yang disaksikan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto (kiri) dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI dan Polri Tahun 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024). Dalam rapim yang mengangkat tema TNI-POLRI Siap Mewujudkan Pertahanan Keamanan Untuk Indonesia Maju tersebut Presiden Joko Wid
Presiden Joko Widodo (tengah) membalas hormat dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kedua kanan) saat penganugerahan pangkat Jenderal TNI Kehormatan yang disaksikan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto (kiri) dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI dan Polri Tahun 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024). Dalam rapim yang mengangkat tema TNI-POLRI Siap Mewujudkan Pertahanan Keamanan Untuk Indonesia Maju tersebut Presiden Joko Wid /SIGID KURNIAWAN/ANTARA FOTO

PORTAL JOGJA - Bertempat di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Presiden RI Joko Widodo memberikan kenaikan pangkat istimewa dari purnawirawan jenderal bintang tiga menjadi jenderal bintang empat kepada Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto.

“Saya ingin menyampaikan penganugerahan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto. Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa, dan kepada negara,” ucap Presiden Jokowi dalam acara Rapim TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta pada Rabu 28 Februari 2024.

Pada acara seremonial itu, Presiden berkenan melepaskan tanda pangkat jenderal bintang tiga dan menyematkan tanda pangkat jenderal bintang empat pada seragam PDU TNI lengkap yang dikenakan Prabowo. Diserahkan pula keputusan presiden (keppres) kenaikan pangkat istimewa. Jokowi kemudian mengucapkan selamat kepada Prabowo.

Baca Juga: Ada Pengaruh Jokowi pada Jabat Tangan Prabowo-Sri Mulyani dan AHY-Moeldoko

Dengan kenaikan pangkat yang didasarkan pada Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tertanggal 21 Februari 2024, maka Probowo resmi menyandang 'Jenderal TNI (HOR)' pada penamaan dirinya. Pangkat serupa juga pernah diterima oleh Luhut Binsar Pandjaitan, Hendropriyono, Susilo Bambang Yudhoyono, dan Sarwo Edhie Wibowo.

Nampak pada acara tersebut putra tunggal Prabowo, Ragowo Hediprasetyo Djojohadikusumo atau Didiet Prasetyo mendampingi sang ayah. Sedangkan dari pihak militer, ada Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, kemudian ketiga Kepala Staf TNI dari semua matra, serta Wakil Menteri Pertahanan Letjen TNI (Purn.) M. Herindra.

Sejumlah pejabat negara juga terlihat menghadiri acara ini, seperti Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto, dan Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani.

Baca Juga: Prabowo-Gibran Unggul Berdasarkan Quick Count, Presiden Jokowi: Sabar, Tunggu Hasil Resmi KPU

Seperti diketahui pangkat terakhi Prabowo Subianto adalah letnan jenderal atau setingkat dengan jenderal bintang tiga. Ia menjadi purnawirawan setelah keluar dari militer pasca diberhentikan dengan hormat melalui Keppres Nomor: 62/ABRI/1998. Surat keputusan itu ditandatangani oleh Presiden Ke-3 RI B. J. Habibie pada 20 November 1998.***

Editor: Siti Baruni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x