Pesan Sri Mulyani Soal Gaji ke-13

- 10 Agustus 2020, 22:23 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. /doc. instagram / @smindrawati

PORTAL JOGJA - Gaji ke-13 PNS hingga pensiunan mulai dicairkan hari ini, SEnin (10/8). Menteri keuangan RI, Sri Mulyani berpesan agar uang yang diterima untuk dibelanjakan dengan baik.

"Tolong dibelanjakan dengan baik," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati secara virtual, Senin (10/8/2020).

Dia mengatakan, gaji ke-13 diberikan kepada para abdi negara untuk meringankan biaya pendidikan anak-anaknya. Sebab, momen pencairan bertepatan dengan tahun ajaran baru.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca DIY Selasa 11 Agustus 2020, Malioboro Cerah Berawan

Selain itu, dia berharap sisa gaji tersebut digunakan untuk konsumsi. Dengan begitu, daya beli terjaga sehingga pertumbuhan ekonomi nasional bisa meningkat.

"Jadi upaya ini juga untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi di kuartal III-2020, demi melengkapi stimulus yang telah digulirkan sebelumnya," ukata Sri MUlyani seperti dikutip dari iNews.

Baca Juga: Kronologi Pelajar yang Tewas Setelah Terjatuh di Tebing Gunung Piramid Jawa Timur

Menurutnya, semua PNS aktif, pegawai pemerintah nonPNS, anggota TNI/Polri, dan pensiunan memperoleh gaji ke-13. Sementara gaji ke-13 untuk pejabat negara mulai dari menteri hingga presiden ditiadakan.

Besaran gaji ke-13 meliputi 80 persen gaji pokok, tunjangan istri dan anak, serta tunjangan jabatan/umum. Gaji ke-13 tidak termasuk tunjangan kinerja, insentif kinerja, dan lain-lain.

Baca Juga: Mentan Syahrul Minta Masyarakat KOnsumsi Buah Lokal

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: INews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x