Jokowi Berencana Bagikan Santunan Rp 600 Ribu Bagi Pekerja Swasta

- 5 Agustus 2020, 18:53 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).*/INSTAGRAM@jokowi
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).*/INSTAGRAM@jokowi /

Dari anggaran yang masuk ke dalam DIPA, telah terealisasi sebesar Rp6,8 triliun atau 7,8 persen terhadap pagu dalam Perpres 72/2020 dan 15,2 persen terhadap DIPA.

Di pos perlindungan sosial, pagu yang ditetapkan dalam Perpres 72/2020 yakni sebesar Rp203,9 triliun dan telah dibuatkan DIPA sebesar Rp165,3 triliun.

Sementara dari anggaran yang telah masuk ke dalam DIPA, Rp80,14 triliun telah disalurkan atau sekitar 39,31 persen terhadap pagu dan 48,4 persen terhadap DIPA.

Baca Juga : Liga Europa, Jadwal Siaran Langsung MU vs LASK

Kemudian dukungan UMKM yang ditetapkan dalam pagu sebesar Rp123,7 trilun dan telah dibuatkan DIPA senilai Rp40,3 triliun.

Dana yang telah tereksekusi dari DIPA tersebut ialah sebesar Rp31,06 triliun atau 25,3 persen terhadap pagu dan 77 persen terhadap DIPA.

Selanjutnya, insentif dunia usaha yang ditetapkan dalam pagu Perpres 72/2020 sebesar Rp120,6 triliun telah dibuatkan DIPA senilai Rp54,95 triliun.

Baca Juga : 1 WNI Jadi Korban Ledakan di Lebanon

Dari besaran DIPA tersebut, Rp16,49 triliun di antaranya telah terealisasi atau sekitar 13,67 persen terhadap pagu dan 30 persen terhadap DIPA.

Sedangkan pada pos sektoral dan pemda yang ditetapkan dalam pagu sebesar Rp106,1 triliun, Rp33,38 triliun di antaranya telah dimasukkan ke dalam DIPA.

Dari besaran anggaran DIPA tersebut telah terealisasi sebesar Rp7,27 triliun atau 6,6 persen terhadap pagu dan 20,9 persen terhadap DIPA.

Sementara untuk dukungan koorporasi sebesar Rp53,57 triliun terimplementasikan dalam bentuk pinjaman dan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada BUMN.***

Halaman:

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x