PORTAL JOGJA - Jokowi saat ini tengah memiliki rencana untuk memberikan santunan bagi para pegawai yang bekerja di sektor swasta khususnya yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.
Terkait dengan rencana santunan tersebut, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dikabarkan akan memberikan alokasi santunan sebesar Rp 600 ribu selama 6 bulan.
Skema ini diketahui masuk ke dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Baca Juga : Upadate Covid-19 DIY : Pasien Konfirmasi Positif Covid-19 di DIY Tembus 800 Kasus
Seperti yang dilansir dari Galamedianews.com, nantinya setiap masyarakat yang bergaji di bawah Rp 5 juta dan bergerak di sektor-sektor yang ditetapkan pemerintah, akan diberikan santunan tambahan selama 6 bulan lamanya.
Rencana tersebut terungkap dan saat ini masih berada pada proses finalisasi.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan tambahan bantuan seperti voucher makanan hingga sektor pariwisata.
Baca Juga : 100 Orang Korban Tewas Ledakan di Lebanon
"Insya Allah, tunggu tanggal mainnya ya," kata Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kemenkeu, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, Selasa 4 Agustus 2020.