Baca Juga: Presiden Pesan ke Menpan RB: Birokrasi Harus Lebih Lincah
"Kemudian kepada Komisi Yudisial untuk memeriksa majelis hakim yang memutus perkara Nomor 757/Pdt.G/2022/PN. Jkt Pst. kepada Badan Pengawasan Mahkamah Agung agar mengawasi dan memperingatkan hakim-hakim di lingkungan Mahkamah Agung agar taat kompetensi absolut dan relatif," jelasnya.
Yuiniar menambahkan rekomendasi lainnya, kepada Presiden agar mengawal Pemilu sesuai amanat Konstitusi yakni dilaksanakan setiap 5 tahun sekali. Dan kepada masyarakat umum, agar memantau dan mengawal Pemilu agar tetap dilaksanakan pada tahun 2024 sesuai dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan.***