Kasus Perempuan Penerobos Istana Diambil Alih Densus 88, Siti Elina Belum Kooperatif saat Diperiksa

- 28 Oktober 2022, 19:48 WIB
Kasus Siti Elina yang menerobos Istana Negara diambil alih Densus 88
Kasus Siti Elina yang menerobos Istana Negara diambil alih Densus 88 /PMJ NEWS/

PORTAL JOGJA - Kasus perempuan yang menerobos Istana Negara dan menodong anggota Paspampres dengan pistol kini ditangani Densus 88 Antiteror Mabes Polri. 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan kasus upaya penyerangan yang dilakukan perempuan bernama Siti Elina pada tanggal 25 Oktober 2022 kini ditangani Densus 88.

“Penanganan kasus upaya penyerangan di Istana presiden yang terjadi pada hari Selasa 25 Oktober 2022 lalu, saat ini sepenuhnya ditangani oleh Densus 88 Antiteror Polri,” ujar Ahmad Ramadhan seperti dilansir dari PMJ News, Jumat 28 Oktober 2022.

Baca Juga: Pembayaran Retribusi Parkir di Sleman Kini Bisa Non Tunai

Ramadhan mengatakan, kasus yang sebelumnya ditangani oleh Polda Metro Jaya saat ini masih terus didalami penyidikan kasusnya.

Menurut Ramadhan saat dimintai keterangan oleh penyidik Siti Elina lebih banyak diam dan tidak kooperatif. 

“Hingga saat ini yang bersangkutan Saudari SE masih diam dan belum koperatif,” tandasnya.

Sebagimana diberitakan sebelumnya pada Selasa 25 Oktober 2022 pukul 07.10 WIB terpantau seorang perempuan berumur sekitar 30 tahun menggunakan pakaian gamis bercadar berusaha menuju ke pembatas jalan raya Istana Merdeka di Jalan Merdeka Utara.

Pada saat yang bersamaan, anggota Paspampres Prajurit Dua Angga Prayoga yang sedang berjaga di dalam pos Istana Merdeka melihat gerak-gerik yang mencurigakan dari perempuan itu.

Dari pembatas jalan, perempuan dengan mengenakan cadar tersebut terlihat menuju area pagar istana yang merupakan zona "Ring 1" Paspampres.

Halaman:

Editor: Chandra Adi N

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x