PORTAL JOGJA - Hingga saat ini aparat kepolisian belum mengungkapkan motif dibalik penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang dilakukan oleh para tersangka.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto mengatakan motif penembakan yang dilakukan Bharada E atas perintah Irjen Pol. Ferdy Sambo akan diungkap pada saat persidangan.
"Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah jadi konsumsi penyidik dan nanti mudah-mudahan terbuka saat persidangan," kata Agus seperti dilansir dari Antara.
Baca Juga: Ferdy Sambo Hari Ini Jalani Pemeriksaan oleh Timsus Polri di Mako Brimob
Agus juga sependapat dengan pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Mekopolhukam) Mahfud MD bahwa motif ini mungkin hanya bisa didengar oleh orang dewasa.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengemukakan bahwa Polri ingin menjaga perasaan kedua belah pihak, yakni Brigadir J selaku korban maupun Ferdy Sambo selaku tersangka, terkait dengan motif penembakan itu.
"Untuk motif ini Pak Kabareskrim harus menjaga perasaan dua pihak, baik pihak dari Brigadir Yosua maupun pihak Saudara FS. Pak Menkopolhukam juga sudah menyampaikan. Karena ini masalah sensitif, nanti akan dibuka di persidangan," kata Dedi.
Menurut Dedi, jika motif dibuka ke publik saat ini, dapat timbulkan citra atau gambaran yang berbeda-beda karena motif merupakan materi penyidikan yang nantinya akan diuji di persidangan.
"Ya, di persidangan silakan. Kalau nanti dikonsumsi ke publik timbul image (citra) berbeda-beda karena ini materi penyidikan dan semuanya nanti akan diuji di persidangan, semuanya akan disampaikan ke persidangan," ujarnya.
Baca Juga: Wow! Jersey Michael Jordan yang Dipakai di Final NBA 1998 akan Dilelang, Estimasi Harganya Fantastis