PORTAL JOGJA – Pemerintah akhirnya memutuskan melarang ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng mulai 28 April 2022 pekan depan. Hal itu dilakukan demi memastikan ketersediaan minyak goreng dalam negeri.
Dalam pernyataannya Jumat 22 April 2022 kemarin, Presiden Jokowi menyebutkan, larangan ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng itu hingga waktu yang belum ditentukan.
“Saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng, mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” ujar Presiden seperti diunggah kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Jumat 22 April 2022.
Baca Juga: Sambut Pemudik dan Wisatawan Jelang Libur Lebaran, Bupati Sleman Bersihkan Tempat Wisata
Kepala Negara memastikan bahwa pemerintah akan terus mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau di tanah air.
“Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” ujar presiden menegaskan.
Saat ini, meski ketersediaan minyak goreng di pasaran yang sebelumnya sempat kosong di berbagai tempat penjualan, telah kembali tersedia namun dengan harga yang sangat tinggi.
Baca Juga: Nicholas Cage dan Istrinya Riko Shibata Tengah Menantikan Kelahiran Bayi Perempuan
Akibat tingginya harga minyak goreng, pemerintah pada awal April 2022 telah memutuskan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng kepada masyarakat.
Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan.