Anak Buahnya Jadi Tersangka Kasus Ekspor Minyak Goreng, Mendag Lutfi Dukung Proses Hukum

- 20 April 2022, 06:31 WIB
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi /Dok/ Humas Kemendag

PORTAL JOGJA - Carut marut permasalahan minyak goreng di Indonesia menemui babak baru. Jaksa Agung baru saja menetapkan seorang pejabat tinggi di Kementrian Perdagangan sebagai tersangka dalam kasus ekspor minyak goreng. 

Pejabat tersebut adalah Direktur Jenderal Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardana yang ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin penerbitan ekspor minyak goreng.

Menanggapi hal tersebut Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menegaskan pihaknya tetap dan terus mendukung proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung. 

Baca Juga: Dirjen Kemendag Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi CPO yang Akibatkan Kelangkaan Minyak Goreng

Baca Juga: Jadwal Acara Trans7 Rabu 20 April 2022: Lapor Pak, Krim Malam dan Misteri Dunia

"Kementerian Perdagangan mendukung proses hukum yang tengah berjalan saat ini. Kementerian Perdagangan juga siap untuk selalu memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakan hukum," kata Mendag Lutfi di Jakarta, Selasa 19 April 2022 seperti dikutip dari Antara.

Menurut Lutfi pihaknya selalu menekankan jajarannya agar pelayanan perizinan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan transparan.

Lutfi mengatakan mengatakan pihaknya mendukung proses hukum jika terbukti terjadi penyalahgunaan wewenang yang menimbulkan kerugian negara.

"Saya telah menginstruksikan jajaran Kemendag untuk membantu proses penegakan hukum yang tengah berlangsung karena tindak korupsi dan penyalahgunaan wewenang menimbulkan kerugian negara dan berdampak terhadap perekonomian nasional serta merugikan masyarakat," kata Lutfi.***

 

Editor: Chandra Adi N

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah