Menteri PANRB Putuskan Ada Perubahan Passing Grade atau Nilai Ambang Batas PPPK Guru

- 2 November 2021, 20:49 WIB
Penyesuaian nilai batas ambang PPPK Guru.*/@kemenpanrb
Penyesuaian nilai batas ambang PPPK Guru.*/@kemenpanrb /

"Selamat sore rekan-rekan peserta PPPK Guru! Kementerian PANRB telah menetapkan aturan mengenai penyesuaian nilai ambang batas pada seleksi PPPK jabatan fungsional guru melalui Keputusan Menteri PANRB No. 1169/2021.

Nilai ambang batas ini merupakan respon atas aspirasi yang diberikan masyarakat, serta dengan mengamati dan mencermati kondisi riil di lapangan, khususnya kesulitan-kesulitan peserta yang berusia lanjut dalam mengerjakan soal kompetensi teknis," tulis instagram @kemenpanrb.

Baca Juga: Kode Redeem FF 3 November 2021: Simak Daftarnya, Gratis Klaim Segera Ada Diamond, SG Ungu

Peraturan lengkap tentang nilai ambang batas PPPK Guru tersebut dapat diunduh di laman jdih.menpan.go.id atau https://jdih.menpan.go.id/jdih.php?hal=semuaperaturan&semuatahun=2021&semuanomor=1169.

Artikel ini sebelumnya tayang di portalsulut.pikiran-rakyat.com dengan judul TERBARU! Ada Perubahan Passing Grade PPPK Guru, Cek di Sini.

Demikian informasi PPPK Guru. Semoga bermanfaat. ***(Harry Tri Atmojo/portalsulut.com)

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: portalsulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x