Ditunda! Pendaftaran PPPK Guru Tahap 2, Info dari Sekretaris Ditjen GTK Nunuk Suryani

- 2 November 2021, 05:35 WIB
Laman gurupppk.kemendikbud.go.id. Ditunda! Pendaftaran PPPK Guru Tahap 2, Info dari Sekretaris Ditjen GTK Nunuk Suryani
Laman gurupppk.kemendikbud.go.id. Ditunda! Pendaftaran PPPK Guru Tahap 2, Info dari Sekretaris Ditjen GTK Nunuk Suryani /Tangkap layar Instagram.com/@bkngoidofficial

Untuk memantau pengumuman silahkan melihat di https://gurupppk.kemdikbud.go.id/.

Seperti diketahui, untuk tahap 2 akan diikuti oleh 4 golongan, yakni:

4 golongan guru yang bisa mendaftar di PPPK Guru tahap 2 ini, yakni:

a. Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi I;

b. Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi I;

c. Guru Swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik; dan

Baca Juga: Siaran Langsung Liga 2 RANS Cilegon FC vs Martapura Dewa United di Indosiar Selasa 2 November 2021

d. Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbudristek.

Untuk daftar PPPK Guru tahap 2 usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 59 (lima puluh sembilan) pada saat pendaftaran.***

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x